Pembangunan Rumah Adat Budaya Melayu merupakan kebanggaan, karena Kabupaten Sekadau sudah memiliki beberapa rumah adat. Keberadaan rumah adat melambangkan keanekaragaman budaya, wisata dan ikon bagi Kabupaten Sekadau.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Sekadau, Aloysius ketika meninjau lokasi rencana pembangunan Rumah Majelis Adat dan Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau di Jalan Merdeka Barat, belum lama ini. Dia mengatakan, rencana pembangunan Rumah Adat Budaya Melayu di Sekadau sudah lama. Peletakan batu pertama juga sudah dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji, beberapa waktu lalu.
"Tentu perlu waktu satu atau dua bulan, agar tanahnya padat. Setelah itu baru bisa pondasi. Nanti kita akan koordinasi dengan MABM dan panitia," ucap Aloysius.
Sementara itu, Pengurus Masjid Al-Falah, H Isnaini mengatakan, tidak ada masalah terkait lahan untuk rumah adat tersebut, karena sudah ada kesepakatan bersama.
"Lahan ini memang milik Masjid Al-Falah, tetapi bangunan tetap milik MABM. Insya Allah, kita akan mantapkan lagi di notaris," jelas Isnaini.
Sedangkan Ketua DPD MABM Kabupaten Sekadau, Abdul Hamid mengatakan, terkait pembangunan Rumah Adat Melayu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Sekadau.
"Karena untuk pembangunan Rumah Adat Melayu ini menggunakan anggaran yang cukup besar, sehingga kemungkinan bertahap," ujar Abdul Hamid.(akh/yun)