Sekadau post authorKiwi 24 September 2020

Pilkada Sekadau Diikuti Dua Paslon, Pleno KPU Tetapkan RA dan PAS

Photo of Pilkada Sekadau Diikuti Dua Paslon, Pleno KPU Tetapkan RA dan PAS PENYERAHAN - Komisioner KPU Sekadau secara simbolis menyerahkan berkas kepada Tim Pasangan Calon (Paslon) mengenai penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020, Rabu (23/9).

SEKADAU, SP – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon), Rupinus-Aloysius (RA) dan Aron-Subandrio (PAS) ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Sekadau Tahun 2020. Penetapan tersebut merupakan keputusan Rapat Pleno KPU Sekadau, Rabu (23/9).

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, kemarin KPU Sekadau menetapkan bapaslon menjadi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Pilkada 2020. Paslon yang ditetapkan, terang Saban, sesuai dengan bapaslon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Sekadau, beberapa waktu lalu sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Pilkada 2020, yakni pasangan RA dan PAS.

"Ini merupakan tahapan Pilkada Tahun 2020. Malam sebelumnya, kami masih melakukan verifikasi berkas persyaratan paslon. Tadi (kemarin, red) pagi kami sudah tetapkan. Semuanya memenuhi syarat, sehingga kami tetapkan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Pilkada 2020," jelasnya.

Selanjutnya, kata Saban, salinan Surat Keputusan (SK) penetapan diserahkan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) paslon. Selain itu, salinan SK penetapan juga diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Sekadau.

"Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan, selanjutnya besok (hari ini, red) tanggal 24 September akan mengikuti cabut undi nomor urut paslon," kata Saban.

Sementara itu, Kordiv Pengawasan, Bawaslu Sekadau, Tiodorus Sutet mengatakan, proses penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau oleh KPU Sekadau, Rabu (23/9) telah sesuai mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan hasil pengawasan pada saat penetapan bapaslon menjadi paslon, semua kandidat mematuhi protokol kesehatan.

"Tadi tidak ditemukan pihak-pihak yang dilarang. Proses penetapan berjalan dengan baik, aman dan lancar," ujar Tiodorus Sutet.

Sementara proses pengambilan nomor urut direncanakan hari ini, Kamis (24/9). Bawaslu Sekadau telah menyampaikan imbauan kepada para paslon, agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

"Tidak ada arak-arakan dan kerumunan masa. Tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang, serta tidak menggunakan fasilitas negara saat penetapan maupun pengundian nomor urut," pungkasnya.(akh/yun)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda