SINGKAWANG,SP - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang akan menerapkan program wajib belajar 13 tahun.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi saat memimpin rapat koordinasi, konsolidasi dan sinkronisasi program pendidikan bersama komite sekolah di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Jumat (1/11).
Dalam rakor ini, dia mensosialisasikan program pemerintah tentang wajib belajar 13 tahun.
"Kita juga mensosialisasikan program bagaimana untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun dan mensosialisasikan apa itu wajib belajar 13 tahun dan kesiapan kita dalam rangka menyambut wajib belajar 13 tahun," kata Asmadi.
Program ini akan Disdikbud Singkawang terapkan di tahun 2025. Intinya, Pemkot Singkawang sudah siap bahkan sudah menyiapkan anggaran dan melakukan intervensi dengan pembangunan beberapa TK/SD satu atap di sebaran SD-SD yang ada di lima kecamatan Kota Singkawang khususnya bagi kecamatan ataupun kelurahan yang masih belum mempunyai TK/SD satu atap.
Selanjutnya, Disdikbud Singkawang akan menindaklanjuti anak yang tidak atau putus sekolah. Karena berdasarkan data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Provinsi Kalbar menyebutkan jika di Singkawang ada sebanyak 4000 anak tidak sekolah.
"Namun untuk memastikan jumlah itu, kita akan cek by name by adress apakah data itu memang benar," ungkapnya.
Disdikbud Singkawang sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan intervensi data anak putus sekolah di Singkawang.
"Setelah kita data dan kita dapatkan jumlahnya, maka akan kita tawarkan program pendidikan kesetaraan melalui paket A dan B," jelasnya.
Menurutnya, Disdikbud Singkawang tidak akan ada artinya apabila tidak di dukung oleh masyarakat dan orangtua melalui wadah komite dan paguyuban kelas. Karena begitu banyaknya program pemerintah yang harus disinergikan dan dokolaborasikan dengan memaksimalkan peran komite, orangtua dan paguyuban secara maksimal.
"Baik itu program Kementerian yang kita jabarkan ke program-program daerah, seperti program sekolah menyenangkan, program gerakan satu sekolah satu kearifan lokal, program hijau sekolahku produktif lahan sekolahku, program asesmen implementasi kurikulum, program wajib belajar 13 tahun, program asesmen nasional, program anak tidak sekolah dan program-program untuk pengembangan bakat kreatifitas siswa apakah di bidang olahraga ataupun pentas-pentas seni yang gawai besarnya akan kita ramu ke dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD)," katanya.
Kepada komite sekolah, pesannya, tekan seminimal mungkin anak putus sekolah. Para komite sekolah juga diharapkan bisa membantu dan mengawal jangan sampai masih ditemukan anak tidak sekolah dimana dia menjadi komite sekolah.
"Tingkatkan komunikasi hubungan komite dengan sekolah dan paguyuban yang ada di kelas-kelas," pintanya. (rud)