SINGKAWANG, SP – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberikan bantuan uang sejumlah Rp2.500.000, imbas dari pandemi Virus Corona (Covid-19). Kepala Dinas Kominfo Kota Singkawang, Ahyadi memastikan informasi tersebut hoaks.
Dalam pesan berantai tersebut, syarat mendapatkan bantuan harus mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan buku rekening ke nomor telepon yang tercantum pada pesan tersebut.
"Pesan tersebut hoaks, seperti yang disampaikan bapak Menteri Kominfo,” kata Ahyadi, Senin (6/4).
Pesan tersebut sempat dilaporkan masyarakat ke media sosial (Medsos) Kominfo Singkawang. Setelah mendapatkan laporan, instansinya langsung meneruskan kabar tersebut ke Kementerian Kominfo untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan.
"Kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Silakan mengkonfirmasi terlebih dahulu pesan atau informasi yang diterima. Lebih bijak dalam bermedsos, dan menyaring dulu sebelum dibagikan,” ujarnya.
Faktanya, pesan berantai yang mencatut nama Kementerian Kominfo tersebut telah dibantah oleh Menteri Kominfo RI, Johnny G Plate, bahwa pesan tersebut tidak benar.
Masyarakat diharapkan, selalu mengkonfirmasi dahulu setiap pesan atau informasi yang diterima mengenai Kementerian Kominfo. Masyarakat dipersilakan mengecek ke situs resmi yang telah sediakan. (rud/yun)