Singkawang post authorKiwi 09 Desember 2024

Peringati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Singkawang Gelar Lomba dan FGD

Photo of Peringati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Singkawang Gelar Lomba dan FGD Salah satu penampilan lomba yel-yel dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia di Rumah Adat Melayu Serumpun, Senin (9/12).

SINGKAWANG,SP - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) Kejaksaan Negeri Singkawang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang menggelar lomba cerdas cermat, lomba cipta baca puisi dan lomba yel-yel di Rumah Adat Melayu Serumpun, Senin (9/12).

"Tujuan dari lomba ini untuk memperkenalkan sedini mungkin kepada anak-anak terkait dengan hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Nur Handayani.

Seperti pemberantasan tindak pidana korupsi, agar anak-anak paham apa yang dimaksud dengan korupsi.

"Dalam lomba ini, masing-masing pemenang akan diberikan hadiah berupa piala," ujarnya.

Dia berharap para siswa bisa mengenal sedini mungkin terkait hukum atau mengenal tentang kejaksaan. Sehingga, mereka juga paham dengan hukum terlebih Kejaksaan Negeri Singkawang memiliki program yang namanya Jaksa Masuk Sekolah.

"Dalam program ini kita memberikan edukasi kepada anak-anak untuk memahami sedini mungkin terkait dengan hukum, misalnya anak-anak suka membuly temannya. Itukan tidak boleh karena itu terkait dengan pidana," ungkapnya.

Kemudian, yang marak sekarang ini adalah judi online (judol). Terlebih anak-anak pelajar sekarang ini sudah banyak yang memegang handphone.

"Kita berikan edukasi supaya anak-anak jangan sampai bermain judi online (judol)," pesannya.

Disamping itu, Kejaksaan Negeri Singkawang juga menggelar Fokus Grup Discution (FGD) di Kantor Walikota Singkawang, Senin (9/12).

Nur Handayani mengatakan, tujuan dari kegiatan FGD ini adalah semata-mata untuk pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

"Kegiatan FGD ini diikuti Kepala Dinas dan Kepala OPD, Perbankan dan mahasiswa," katanya.

Pihaknya tetap profesional dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan mengedepankan pencagahan.

"Karena pencegahan lebih baik daripada penindakan," katanya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda