Singkawang post authorKiwi 10 Juni 2024

Polres Singkawang Tangkap Tiga Pelaku Curat

Photo of Polres Singkawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Dedi Sitepu

SINGKAWANG,SP - Satreskrim Polres Singkawang mengamankan tiga orang pria masing-masing berinsial AL, MD dan HL, lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. .

"Aksi tersebut dilakukan ketiga pria ini di sebuah Ruko Jalan Alianyang, Kecamatan Singkawang Barat," kata Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, IPTU Dedi Sitepu, Senin (10/6).

Mirisnya, salah satu pelaku diketahui pernah bekerja di Ruko tersebut

Sejumlah barang yang berhasil diambil ketiga pelaku ini, antaralain, 24 karung gula pasir dengan masing-masing karung seberat 50 Kg, 14 dus susu kental manis dan server CCTV yang ada di dalam Ruko tersebut.

"Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta," ujarnya.

Dalam pengungkapannya, Satreskrim Polres Singkawang menggunakan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan kesimpulan dan analisa pihak kepolisian, ketika pelaku melakukan aksinya antara waktu pukul 00.30-03.00 WIB.

"Berdasarkan pemeriksaan, barang-barang dicurinya sudah diecer ke beberapa warung bahkan sampai ke daerah Pemangkat," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda