Singkawang post authorKiwi 15 Juli 2025

Wako Singkawang Perintahkan Dwi Putra Sumarna Sebsgai Plh Sekda

Photo of Wako Singkawang Perintahkan Dwi Putra Sumarna Sebsgai Plh Sekda Dwi Putra Sumarna

SINGKAWANG,SP - Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie telah memerintahkan Dwi Putra Sumarna yang notabenenya menjabat sebagai Kepala Inspektur Daerah Singkawang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Singkawang.

Penunjukkan Plh Sekda Singkawang ini pasca Sumastro yang menjabat sebagai Sekda Singkawang ditahan Kejaksaan Negeri Singkawang karena diduga tersandung kasus korupsi HPL Pssir Panjang Singkawang beberapa hari lalu.

Penunjukan Dwi Putra Sumarna pula berdasarkan Surat Perintah Walikota Singkawang Nomor T/800.1.11.1/890/BD-04.P2K/2025 fanggal 14 Juli 2025.

Yang mana terhitung mulai tanggal 14 Julli 2025 sampai dengan ditetapkannya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Singkawang, disamping jabatannya sebagai Kepala Inspektur Daerah Singkawang juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Singkawang.

Dwi Putra Sumarna pula diminta melaksanakan tugas pokok dan fungsi Sekretaris Daerah Singkawang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dwi Putra Sumarna pula diminta melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab.

Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie membenarkan penunjukkan Plh Sekda tersebut.

"Penunjukkan Plh Sekda sudah dilakukan dalam hal mengisi kekosongan karena Sekda definitip saat ini sedang menjalani proses hukum yang sedang berlangsung," katanya.

Sehingga Plh Sekda yang ditunjuk untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Harapannya, Plh Sekda yang ditunjuk bisa menjalani tugas dan melaksanakan tugas rutin dari Sekda definitip yang sedang berhalangan dan memastikan tidak adanya kekosongan jabatan yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.

"Terlebih saat ini kita sedang dalam proses pembahasan APBD tentu kita harapkan Plh Sekda yang ditunjuk betul-betul melakukan tugas dan kewenangannya untuk kelancaran roda pemerintahan Kota Singkawang," harapnya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda