SINGKAWANG, SP - Tim gabungan yang terdiri dari Lapas, Polres dan Kodim Singkawang melakukan razia blok hunian Lapas Kelas IIB Singkawang, Jum'at (17/3).
Sebelumnya, digelar apel razia gabungan yang dipimpin Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono.
"Bahwasanya razia gabungan ini adalah sebagai wujud sinergitas antara Lapas Singkawang dengan Polri dan TNI dalam upaya deteksi dini gangguan Kamtib dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Singkawang. Sekaligus rangkaian kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023," kata Priyo.
Kegiatan ini juga dilakukan secara serentak se Indonesia. Dia mengingatkan kepada seluruh jajaran dalam kegiatan razia supaya tetap menjaga etika, bicara dengan santun kepada warga binaan, agar semua rangkaian pelaksaan bisa berjalan dengan aman dan tertib.
Adapun sasarannya, yaitu barang-barang yang terlarang dan berbahaya yang tidak boleh berada di dalam blok dan kamar hunian.
"Kita ingatkan kepada seluruh jajaran agar pelaksanaan razia tetap menjaga etika dan santun kepada warga binaan agar pelaksaan tersebut bisa berjalan dengan aman dan tertib," ujarnya.
Selanjutnya petugas Lapas, Polres dan Kodim bergerak ke blok hunian B untuk melakukan penggeledahan.
Satu persatu, petugas melakukan penggeledahan badan warga binaan lalu dilanjutkan penggeledahan kamar hunian.
Selain itu, warga binaan juga dikumpulkan untuk diberikan pengarahan tata tertib dan diberikan penjelasan mengenai kegiatan razia gabungan yang sedang dilaksanakan tersebut.
Kegiatan razia berjalan dengan aman dan lancar, dan barang-barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian seperti: pisau kecil, korek api gas, kabel kabel dan barang berbahaya yang lainnya dikumpulkan untuk didata yang nantinya akan dibuatkan Berita Acara Hasil Razia.
"Selanjutnya barang-barang yang sudah didata kemudian dikumpulkan untuk dilakukan pemusnahan bersama dengan cara dibakar dan disaksikan oleh petugas Lapas, Polres dan Kodim Singkawang," ungkapnya. (rud)