Singkawang post authorKiwi 18 November 2021

25 Kelurahan Ditetapkan Jadi Kelurahan Bersih Narkoba

Photo of 25 Kelurahan Ditetapkan Jadi Kelurahan Bersih Narkoba Acara launching (peluncuran) 25 Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (17/11).

SINGKAWANG, SP - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang bekerja sama dengan Pemkot Singkawang melaunching (meluncurkan) 25 Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (17/11).

Kegiatan ini guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024.

Kepala BNNK Provinsi Kalbar, Budi Wibowo mengatakan, dengan sudah dilaunchingnya 25 kelurahan di Singkawang, berarti seluruh kelurahan yang ada di Kota Singkawang bersih dari narkoba.

"Dari 14 kabupaten/kota di Kalbar yang sudah melanching kelurahan/desanya bersih dari narkoba baru Kota Singkawang. Tetapi untuk masing-masing kota rata-rata sudah membuat atau mencanangkan beberapa desa di wilayahnya sebagai desa kelurahan Bersinar, meskipun belum keseluruhannya," katanya.

Harapan dia, pencanangan desa/kelurahan Bersinar khususnya di Kota Singkawang jangan dianggap sebagai output, melainkan outcome.

"Artinya setelah adanya launching semacam ini masih ada beberapa kegiatan yang harus ditindaklanjuti untuk betul-betul bisa memastikan jika desa/kelurahan itu betul-betul bersih dari narkoba," ujarnya.

Sementara Wakil Wali Kota Singkawang yang juga Ketua P4GN Kota Singkawang, Irwan berharap kegiatan ini tidak hanya sekedar seremonial saja, tapi harus ada aksi-aksi nyata di masyarakat. 

"Awal pertama (Pilot Project) yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar adalah Kelurahan Sungai Garam. Tapi pada hari ini, sudah seluruh kelurahan (26 kelurahan) di Kota Singkawang sudah ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar," katanya.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Singkawang sampai di tingkat kelurahan bisa berperan aktif dalam rangka menjaga Kota Singkawang dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Karena berdasarkan penelitian bahwa Kota Singkawang termasuk daerah yang cukup rawan dari peredaran narkoba," ujarnya.

Menurutnya, untuk memutus peredaran gelap narkoba tidak bisa dilakukan dengan aksi-aksi yang biasa. Maka dari itu, seluruh stakeholder yang ada bisa melakukan upaya-upaya ini sesuai dengan lingkungan dan kapasitasnya masing-masing. (rud)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda