SINGKAWANG,SP - Warga Jalan Demang Akub, Kelurahan Sungai Bulan, Kecamatan Singkawang Utara digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang tergantung di dalam rumah toko (ruko), Minggu (18/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Utara, AKP Parnadi mengatakan, mayat laki-laki tersebut bernama Phang Sun Liung.
"Usianya 30 tahun dan sesuai KTP yang bersangkutan, korban merupakan warga Jalan Padang Pasir, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan," kata Parnadi.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Lusi yang merupakan pacar korban, jika pada hari Sabtu (17/2) sekitar pukul 20.00 WIB, korban sempat mengantarnya pulang ke rumah orangtua pacarnya.
"Kemudian, pacar korban mencoba menghubungi korban, namun tidak diangkat oleh korban. Sampai tadi pagi (Minggu) sekitar pukul 07.30 WIB, pacarnya menghubungi lewat WhatsApp korban, namun hanya dibaca dan tidak balas oleh korban," ceritanya.
Sekitar pukul 09.30 WIB, pacar korban mencoba mendatangi ruko (TKP) untuk mengecek keberadaan korban apakah masih berada di dalam ruko atau di luar.
Setelah tiba di ruko, pacarnya langsung membuka pintu ruko dan melihat ada sepeda motor korban di dalam.
"Pacarnya sempat bingung darimana korban bisa masuk, sedangkan kunci ruko ada sama pacarnya. Lalu pacarnya pun mengecek ke dalam ruko tiba-tiba melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri (dalam kondisi tidak bernapas/diduga sudah meninggal dunia) di ruang dapur samping WC dengan tali nilon warna hijau yang terlilit di leher korban," ujarnya.
Disekitar kejadian pula didapati satu buah kursi kayu sebagai tempat pijakan korban. Sambil menangis dan histeris, pacarnya kemudian meminta tolong kepada warga sekitar untuk menurunkan korban serta langsung menghubungi abang kandung Lusi bernama Santoso.
Saksi lainnya, Beni yang merupakan tetangga korban, lanjut Parnadi, menyebutkan jika sebelum kejadian, korban sudah sering melakukan percobaan bunuh diri dan dirinya sempat membantu menggagalkan korban untuk melakukan hal tersebut. Sampai-sampai tangannya pun terluka saat berupaya mencegah hal tersebut.
Dari kejadian itu, tim Inafis Polres Singkawang bersama anggota Polsek Singkawang Utara langsung mendatangi TKP.
"Sampai di TKP, anggota langsung melakukan olah TKP dan menurunkan korban. Selanjutnya dilakukan identifikasi terhadap kondisi korban oleh tim Inafis Polres Singkawang," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, katanya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Hanya saja ditemukan adanya bekas lilitan tali nilon di leher korban yang dijadikan korban sebagai alat gantung diri serta alat bantu penopang (kursi kayu) dan alat vital korban mengeluarkan cairan.
Usai dilakukan pemeriksaan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit DKT untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tindak kekerasan atau luka-luka pada tubuh korban.
Selanjutnya, korban langsung dibawa ke Yayasan Tanjung Bakti, Jalan Karang Intan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan untuk dilakukan proses pemakaman.
Kemudian, berdasarkan hasil koordinasi Polsek Singkawang Utara dengan pihak keluarga korban yang diwakili oleh saudara kandung korban bernama Phang Sun Fui alias Afui, bahwa kejadian tersebut merupakan suatu musibah dan pihak keluarga menerima dengan ikhlas yang dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh saudara kandung korban.
"Dapat disimpulkan, dari kejadian tersebut tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban. Kemudian berdasarkan keterangan saksi bahwa korban sebelumnya pernah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri," katanya.
Sehingga dari kejadian tersebut, pihak keluarga telah menerima kematian korban sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan keberatan dilakukan tindakan VER dan Otopsi. (rud)