SINGKAWANG, SP – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Singkawang Periode 2020-2025 dikukuhkan di SDN 29, Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (22/10). LPM diharapkan berada di tengah-tengah masyarakat, sebagai pendorong program-program yang tengah digagas pemerintah.
"Karena LPM juga selaku mitra kerja Kelurahan untuk menjalankan tugas dan fungsinya selaku lembaga pemberdayaan masyarakat," ujar Dandim 1202/Skw, Letkol Inf Chondro Edi Wibowo ketika menghadiri Pengukuhan Pengurus DPD LPM Kota Singkawang, Kamis (22/10).
Kegiatan ini turut dihadiri Pasi Intel Kodim 1202/Skw Letda Inf Agustinus, Babinsa Kelurahan Pasiran Serda Darmaji, Asisten III Kota Singkawang Bosni, Ketua DPD LPM Provinsi Kalbar Ellysius Aidy, Ketua DPD LPM Kabupaten Kubu Raya Nurlaila, Ketua DPD LPM Kabupaten Bengkayang Neni Kenedy, Ketua LPM Kota Singkawang Alfabet, Ketua LPM Kelurahan Pasiran Rafael Gunawan, dan Wakil Seketaris Lurah Pasiran Uray Mariani.
"Kepengurusan LPM yang dikukuhkan diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah selaku mitra kerja, bersama-sama membangun masyarakat," harap Dandim.(rud/yun)