Singkawang post authorKiwi 24 Februari 2021

Pemkot dengan Lintas Instansi Pastikan Tak Ada Festival CGM Tahun Ini

Photo of Pemkot dengan Lintas Instansi Pastikan Tak Ada Festival CGM Tahun Ini KONFERENSI PERS - Konferensi pers terkait tidak dilaksanakannya agenda Festival CGM 2021 di Kota Singkawang di Rumah Dinas Wali Kota Singkawang, Senin (22/2).

SINGKAWANG, SP - Pemerintah Kota Singkawang bersama panitia memastikan tak ada Festival Cap Go Meh (CGM) di tahun ini. 

Hal itu berdasarkan pertemuan dan kesepakatan bersama antara Wali Kota Singkawang, Kapolres, Dandim, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Disparpora, Ketua Panitia Pelaksana Imlek dan CGM dan delapan majelis keagamaan yang ada di Kota Singkawang di Rumah Dinas Wali Kota Singkawang, Senin (22/2) malam. 

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, isi kesepakatan yang ditandatangani antara lain, pertama, menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111/tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian penyebaran Covid-19 Provinsi Kalbar, serta hasil kesepakatan rapat pelaksanaan kegiatan Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 tanggal 22 Januari 2021 dan tanggal 26 Januari 2021 mengenai penegakan surat edaran Gubernur. 

"Maka dengan ini, kami yang bertandatangan di bawah ini sepakat bahwa pada tanggal 26 Februari 2021 yang merupakan hari Cap Go Meh di Kota Singkawang tidak dilaksanakan Festival Cap Go Meh sebagaimana tahun-tahun normal sebelum Covid-19 di Kota Singkawang," katanya. 

Dengan demikian, tidak ada konvoi tatung, naga, barongsai dan sejenisnya yang membawa tandu, alat bunyi-bunyian serta personel yang mengundang keramaian. 

"Ritual keagamaan tetap diizinkan untuk dilaksanakan oleh para rohaniawan/tatung, khususnya mulai tanggal 25 Februari 2021/tanggal 14 bulan 1 tahun 2572 di Altar/Shin Than/Kelenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya. 

Kemudian, pelaksanaan ritual pada hari Cap Go Meh oleh para rohaniawan/tatung pada 26 Februari 2021/tanggal 15 bulan 1 tahun 2572 dilaksanakan di Altar/Shin Than atau Kelenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan hingga pukul 11.00 WIB. 

"Mengimbau umat untuk berdoa di rumah dan wilayah masing-masing," ungkapnya.

Selanjutnya, kesepakatan ini berlaku mulai 22 Februari 2021 hingga 26 Februari 2021. 

"Umat dan para rohaniawan khususnya untuk dapat memaklumi kesepakatan ini," pintanya. 

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, pihaknya bersama unsur TNI dan lainnya, sudah siap untuk melakukan pengamanan jalannya ibadah yang akan dilaksanakan oleh umat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah dalam rangka menyambut perayaan Cap Go Meh. 

"Selain memberikan pengamanan, kami juga akan melakukan pendisiplinan dan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan masyarakat seperti yang kami laksanakan dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek," katanya. 

Dia menegaskan, Pemkot Singkawang tidak pernah melarang umatnya untuk melakukan ibadah. Bahkan, pihak kepolisian dan TNI selalu siap untuk memberikan pengamanan kegiatan ibadah agar bisa dilaksanakan dengan aman, tertib, nyaman dan lancar. 

"Kami juga berpesan kepada seluruh pengunjung yang akan berkunjung ke Kota Singkawang agar mematuhi imbauan Pemkot Singkawang dan juga menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. 

Ketika hal tersebut dilanggar, maka Satgas Covid-19 Kota Singkawang akan melakukan penertiban dan penegakan protokol kesehatan. 

Sementara Dandim 1202/Skw, Letkol Inf Condro Edi Wibowo mengatakan, siap mendukung Polri dan unsur lainnya memberikan pengamanan kegiatan ibadah apapun. 

"Hal tersebut wajib kita lindungi karena ibadah merupakan Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya. 

Jika ada kelompok-kelompok yang ingin membuat kekacauan bahkan perpecahan, maka akan segera diantisipasi bersama-sama agar hal tersebut tidak terjadi.

Pertahankan Kota Tertoleran 

Ketua Majelis Agama Khong Hu Chu Singkawang, Budiman mengimbau kepada umat Khong Hu Chu, Budha dan Tri Dharma untuk tetap taat dan patuh dengan surat edaran Gubernur Kalbar.

"Dalam rangka menyambut perayaan Cap Go Meh tahun ini diimbau untuk tetap mempertahankan eksistensi Kota Singkawang sebagai kota tertoleran di Indonesia," katanya. 

Kepada rohaniawan, khususnya para tatung, diimbau untuk tetap melaksanakan ritual keagamaan di tempatnya masing-masing.

"Tidak untuk turun ke jalan yang nanti akan berakibat menumpuknya atau kerumunan massa. Jadi, silakan saja ritual keagamaan dilaksanakan di tempat ibadah masing-masing," pesannya. (rud)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda