Singkawang post authorKiwi 24 Juli 2020

Rekaman Kusut Walikota Singkawang, Dituding Bagi-bagi Proyek Dewan

Photo of Rekaman Kusut Walikota Singkawang, Dituding Bagi-bagi Proyek Dewan
Polres Telusuri

Polres Singkawang telah mulai melakukan penyelidikan dengan metode interogasi terhadap laporan yang disampaikan sejumlah Anggota DPRD Singkawang melalui Kuasa Hukumnya, Tambok Pardede, mengenai rekaman suara yang diduga bagi-bagi proyek antara Wali Kota dengan sejumlah Anggota Dewan ke Mapolres Singkawang, Senin (20/7).

Penyelidikan yang dilakukan guna mengusut siapa orang yang diduga melakukan perekaman dan menyebarkannya ke media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.

"Hal itu dikarenakan, rekaman suara tersebut telah tersebar di media sosial tanpa seizin mereka. Sehingga mereka melaporkan hal tersebut ke Mapolres Singkawang dengan dugaan UU ITE," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo.

Menurutnya, laporan tersebut masih pihaknya dalami melalui penyelidikan dengan metode interogasi terhadap sejumlah pelapor. "Pada hari ini kami jadwalkan empat pelapor untuk dilakukan interogasi," ujarnya.

Penyelidikan masih terus berjalan dan bertahap kepada semua oknum Anggota DPRD Singkawang yang terlibat dalam isi rekaman suara tersebut.

Bergerak Cepat

Sebelumnya, Ketua LSM Fatwa Langit Singkawang, Em Abdurrahman mendorong Polres untuk bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan Anggota DPRD Singkawang mengenai rekaman suara yang dicitrakan sebagai bagi-bagi proyek antara Walikota dengan Badan Anggaran DPRD Singkawang.

"Tujuannya supaya semua permasalahan menjadi jelas, pihak mana yang melakukan perekaman dan apa motif dari perekamaan serta penyebarluasan rekaman tersebut," kata Rahman.

Menurutnya, rekaman suara (audio) yang diduga pembicaraan antara Wali Kota dengan beberapa oknum Anggota DPRD Kota Singkawang yang terjadi pada akhir tahun 2018 terkait pembahasan anggaran APBD tahun 2019 itu, telah menjadi "Hot Issue" di Kalimantan Barat khususnya di Kota Singkawang.

"Tetapi setelah ada klarifikasi dari Wali Kota Singkawang melalui beberapa media, kini permasalahannya sudah mulai ada titik terang," ujarnya.

Bahkan, buntut dari permasalahan itu beberapa Anggota DPRD yang diduga ikut dalam rapat pembahasan telah secara resmi membawa persoalan ini ke ranah hukum yakni dengan melaporkan pihak yang diduga melakukan perekaman ke Polres Singkawang.

"Saya selaku Ketua LSM Fatwa Langit Kota Singkawang yang sedari awal memberikan atensi khusus dalam persoalan rekaman ini mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh," ungkapnya.

Dirinya tidak berbicara dalam kontek materi hukum yang dilaporkan maupun materi isi rekaman. Karena itu telah menjadi ranah penegak hukum. "Maka dari itu, kita serahkan  sepenuhnya kepada penegak hukum," jelasnya.

Rahman menyebutkan, sejak adanya klarifikasi tersebut, tidak ada lagi isu yang berkembang dan menjadi imajinasi-imajinasi liar di masyarakat yang bisa membuat kegaduhan dan merugikan banyak pihak.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda