Singkawang post authorKiwi 26 Juni 2020

BPJS Ketenagakerjaan Donasikan Multivitamin untuk Tenaga Medis Covid-19 Singkawang

Photo of BPJS Ketenagakerjaan Donasikan Multivitamin untuk Tenaga Medis Covid-19 Singkawang SANTUNAN - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyaksikan penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Pontianak kepada ahli waris almarhum Yusrizal, Kamis (25/6).

SINGKAWANG, SP –BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Pontianak mendonasikan multivitamin untuk tenaga medis yang menangani penyebaran Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Singkawang. Bantuan diterima Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Ruang Kerja Wali Kota Singkawang, Kamis (25/6).

Selain menerima donasi/bantuan, Wali Kota Singkawang juga menyaksikan penyerahan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia.

Penyerahan bantuan turut dihadiri Anggota DPRD, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang dan Kepala Badan Keuangan Kota Singkawang.

"Bantuan ini tentunya akan sangat membantu masyarakat Kota Singkawang, khususnya tenaga medis dan tenaga honor maupun pegawai kita," kata Tjhai Chui Mie.

Kedepan, Tjhai Chui Mie merencanakan memasukkan tenaga guru honorer kedalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Akan segera kita urus, karena melihat kejadian-kejadian yang tak terduga, tentu sangat perlu didaftarkan, yang akhirnya akan sangat membantu keluarga mereka," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Andry Rubiantara mengatakan, bantuan yang diberikan berupa multivitamin dan santunan kematian.

"Multivitamin terdiri dari 1.200 tablet Redoxon dan 1.000 tablet Imboost. Multivitamin ini diperuntukkan untuk tenaga medis yang menangani Covid-19 di Kota Singkawang," ungkapnya.

Sedangkan santunan yang diberikan, adalah santunan jaminan kematian dengan masing-masing sebesar Rp42 juta.

"Saya bersyukur Pemkot Singkawang sudah mendaftarkan semua tenaga honornya kedalam program kami. Sehingga bisa melindungi tenaga-tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkot Singkawang," ujarnya.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan juga merupakan salah satu program pemerintah, dengan harapan dapat membantu masyarakat.

Dimana untuk tenaga honorer ini, setidaknya BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kedalam dua program, yaitu jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian.  

"Jaminan keselamatan kerja ini diberikan ketika tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja dan tanpa batasan biaya. Jika meninggal dunia, maka kita berikan santunan kematian sebesar Rp42 juta," bebernya.

Sedangkan iuran yang harus dibayarkan, kata  Andry, untuk perorangnya sebesar Rp8.100 per bulan. 

Sangat Membantu

Salah satu ahli waris penerima santunan kematian, Titin Eka Ningsih mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pontianak.

"Santunan ini dapat membantu keluarga kami," ucapnya.

Bantuan ini rencananya akan digunakan untuk pendidikan anak ketika masuk sekolah. Apalagi anak yang ditinggalkan almarhum saat ini baru berusia 4 bulan.

"Karena almarhum (suaminya) meninggal dunia ketika anak pertamanya baru berusia 2 bulan, lantaran menderita tumor di lutut," ujarnya.(rud/yun)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda