Singkawang post authorKiwi 27 Agustus 2021

PN Singkawang Gandeng Polisi Gelar Simulasi Pengamanan Sidang

Photo of PN Singkawang Gandeng Polisi Gelar Simulasi Pengamanan Sidang Istimewa

 

SINGKAWANG, SP - Kantor Pengadilan Negeri Kelas IB Singkawang menggelar simulasi pengamanan sidang dengan melibatkan personel kepolisian dari Polres Singkawang yang dipimpin langsung KBO Satsabhara, Iptu Suprianto, Jumat (27/8).

Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Singkawang, Hasanudin mengatakan, simulasi protokol dan pengamanan persidangan ini berpedoman pada PERMA No. 5 Tahun 2020 yang bertujuan untuk melatih keterampilan dan kesigapan petugas keamanan secara propesional guna menciptakan suasana dan rasa aman bagi aparat peradilan dan pihak-pihak yang berkepentingan di pengadilan.

"Seperti saksi-saksi, terdakwa, pengunjung, dan lain-lain demi terwujudnya peradilan yang berwibawa," katanya.

Kegiatan ini mensimulasikan pengamanan sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara perdata Nomor : 77/Pdt.G/2021/PN.Skw antara Pandu Surya Buwono sebagai direktur PT. Sawit Sejahtera sebagai Tergugat melawan Andy Robert dkk, masyarakat desa di kawasan kebun sawit sebagai Penggugat.

Pada agenda itu, keributan terjadi saat massa dari pihak Penggugat berunjuk rasa di halaman Kantor Pengadilan Negeri Singkawang. Sementara Security Kantor Pengadilan Negeri Singkawang secara sigap dapat meredam aksi tersebut dengan tetap bersikap sopan dan mematuhi protokol kesehatan.

Namun, disela-sela persidangan terjadi kembali keributan, sesuai protokol persidangan Security dibantu oleh personel kepolisian dengan cepat dan dapat mengatasi kejadian tersebut.

Di akhir kegiatan, Hasanudin memberikan arahan, setiap penanganan perkara tertentu atau yang menarik perhatian masyarakat, PN Singkawang harus melakukan langkah antisipasi untuk penyelamatan dari keadaan darurat.

"Misalnya, melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dalam hal pengamanan persidangan, menyediakan jalur evakuasi pengamanan dan penyelamatan hakim/majelis hakim maupun aparatur pengadilan apabila terjadi kondisi darurat/ keadaan huru-hara”, ungkapnya.

Sementara KBO Satsabhara Polres Singkawang, Iptu Suprianto mengatakan, semua pihak sesuai perannya masing-masing sudah paham, tindakan apa yang harus dilakukan apabila terjadi kejadian-kejadian seperti yang sudah disimulasikan. (rud)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda