Singkawang post authorKiwi 30 November 2024

KPU Singkawang Lakukan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Pada 2 Desember 2024

Photo of KPU Singkawang Lakukan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Pada 2 Desember 2024 Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror

SINGKAWANG,SP - KPU Singkawang akan memulai rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Singkawang 2024, Senin (2/12) di Aula Hotel Swiss Belinn Singkawang.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror sewaktu acara media gathering bersama media, Diskominfo, Prokopim, Humas Polres dan Pendim Kota Singkawang di Hotel Horison Ultima, Jumat (29/11) malam.

"Saat ini masih dalam proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat PPK atau kecamatan. Insya Allah, sesuai jadwal kita akan melakukan perhitungan di tingkat kota pada Senin (2/12)," ujarnya.

Rekapitulasi ini tentu dilaksanakan secara berjenjang, yang dimulai dari tingkat TPS, kelurahan (PPS), kecamatan (PPK) dan sampailah di tingkat kota (KPU).

"Saya mengimbau kepada masyarakat Singkawang agar bersabar mengenai hasil perolehan suara baik Pilgub maupun. Pilwako Singkawang. Mudah-mudahan bisa selesai dalam satu hari, dan apabila selesai maka akan langsung kami tetapkan," ujarnya.

Jika ada Paslon yang masih belum puas atau keberatan dengan hasil tersebut, bisa mengajukan gugatan ke MK paling lambat 3 hari setelah ditetapkan.

Tak lupa dia mengucapkan terima kasih kepada semua lapisan masyarakat Singkawang yang telah hadir ke TPS untuk memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024 kemarin.

"Alhamdulilah, proses pemungutan suara pada Rabu (27/11) kemarin berjalan dengan aman dan lancar," ungkapnya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda