Sintang post authorShella 09 Maret 2022

Pemkab Bakal Tata dan Tertibkan Perparkiran di Kota Sintang

Photo of Pemkab Bakal Tata dan Tertibkan Perparkiran di Kota Sintang RAPAT – Asisten Ekbang, Yustinus J, memimpin rapat membahas penataan parkir dan peningkatan retribusi parkir di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Rabu (9/3/2022). PROKOPIM PEMKAB SINTANG

SINTANG, SP - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Yustinus J, memimpin rapat membahas penataan parkir dan peningkatan retribusi parkir di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Rabu (9/3/2022).

Yustinus menjelaskan bahwa penataan perpakiran di setiap sudut di dalam Kota Sintang memang mendesak untuk dilakukan penataan karena sudah mulai tidak rapi.

“Secara khusus akan kita lakukan penataan dan penertiban perparkiran di sekitar Taman  Entuyut, yang memang setiap sore dan malam sangat ramai warga yang bersantai di sana,” katanya.

Nanti, kata dia, pihaknya mengharapkan tidak ada lagi pengunjung yang parkir kendaraan di sisi jalan sehingga menganggu arus lalu lintas. Sebelumnya, ada rencana mau mengarahkan parkir ke Halaman Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja, tapi masih kita diskusikan.

“Kami merencanakan untuk dapat melakukan penertiban dan penarikan restribusi parkir, di beberapa lokasi perparkiran seperti di sekitar taman Entuyut, Agen Damri, serta di depan ruko-ruko samping Café Dhea,” ungkap Yustinus.

Sebelum melakukan penertiban dan penataan, Pemkab Sintang akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada petugas parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan lokasi parkir.

“Rencananya, sore ini sudah mulai dilalukan sosialisasi rencana tersebut. Agar penertipan ini legal secara hukum, maka harus dikuatkan dengan Peraturan Bupati Sintang terkait lokasi perparkiran yang baru,” tutur Yustinus.

Nantinya, ada tim yang akan menyusun Peraturan Bupati Sintang soal penetapan lokasi parkir yang baru. Dasar itulah yang akan menjadi aturan untuk melakukan penertiban.

“Dalam rangka meningkatkan pendapat asli daerah dari sisi parkir, kita akan menertibkan soal kewajiban karcis parkir. Sehingga, setiap petugas parkir akan kita berikan karcis. Dan warga yang memarkirkan kendaraan wajib mendapatkan karcis parkir untuk menertibkan dan meningkatkan retribusi parkir,” terang Yustinus.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima yang ada di sekitar Taman Entuyut supaya rapi, nyaman, dan tertib.

“Soal rencana penertiban parkir dan PKL di sekitar Taman Entuyut, kita akan mengerahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Anggota Polres Sintang, Tim Dinas Perhubungan juga akan bersama-sama melakukan penertiban perparkiran pada lokasi Taman Entuyut,” pungkas Yustinus. (rls)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda