Sintang post authorelgiants 12 September 2023

PTPN XIII dan Kejaksaan Negeri Sintang Sepakat Mengukuhkan Kerjasama melalui MoU

Photo of PTPN XIII dan Kejaksaan Negeri Sintang Sepakat Mengukuhkan Kerjasama melalui MoU KERJA SAMA - PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sintang, Senin (7/8). SUMBER FOTO: PTPN XIII

SINTANG, SP - PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sintang, Senin (7/8).

Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memajukan sinergi antara sektor perkebunan dan hukum di wilayah Kabupaten Sintang.

MoU ini ditandatangani di Aula Kejaksaan Negeri Sintang, oleh Group Manager Kalimantan Barat PTPN XIII, Sutrisno, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Sub Bagian Legal Korporasi PTPN XIII Ester Tiara beserta tim, serta para jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pidatonya, Group Manager Kalimantan Barat PTPN XIII, Sutrisno mewakili Direktur PTPN XIII Rizal H. Damanik, menyatakan, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terealisasinya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sintang dalam upaya memajukan sektor perkebunan dan mendukung penegakan hukum di wilayah ini.

"Pada umumnya kolaborasi ini akan mengawal proses bisnis PTPN XIII meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta kerja sama mitigasi risiko hukum, pada khususnya memungkinkan pertukaran pengetahuan, informasi, dan pengalaman yang akan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H mengatakan, kerjasama ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan industri perkebunan sambil mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

"Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan efektif," kata dia.

Kerjasama ini, tambahnya diharapkan akan membawa manfaat yang positif bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat luas, sehingga menciptakan lingkungan bisnis berkelanjutan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda