Sintang post authorShella 15 Maret 2022

Sekda Sintang Ajak Kerja Keras Efektifkan Sumber Potensi PAD

Photo of Sekda Sintang Ajak Kerja Keras Efektifkan Sumber Potensi PAD MEMBUKA - Sekda Sintang, Yosepha Hasnah, membuka Rakor dan Evaluasi PAD Semester II Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021, di Aula Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Selasa (15/3/2022). PROKOPIM PEMKAB SINTANG

SINTANG, SP - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester II  Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021, di Aula Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Selasa (15/3/2022).

Yosepha menyampaikan bahwa penerimaan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah.

“Saya mengajak semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah guna mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat, sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah,” ajaknya.

Seperti diketahui, kata dia, total pendapatan daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp2 triliun. Dari total tersebut penerimaan dari pendapatan asli daerah hanya berjumlah Rp176 miliar atau sekitar 8,80 persen dari total pendapatan daerah.

Berdasarkan data tersebut, kontribusi PAD Kabupaten Sintang terhadap realisasi pendapatan daerah masih rendah, yaitu sebesar 8,80 persen.

“Dalam kesempatan ini juga, saya akan menyampaikan data pembanding pertumbuhan pendapatan asli daerah dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021. Pada tahun 2019 target PAD sebesar Rp177 miliar, tapi mampu direalisasikan sebesar Rp172 miliar atau 96,83 persen,” terangnya.

Kemudian pada 2020, target PAD sebesar Rp150 miliar, mampu direalisasikan sebesar 134 miliar atau 89,62 persen. Sedangkan tahun 2021, PAD ditargetkan sebesar Rp148 miliar dan mampu direalisasikan Rp176 miliar atau 118,89 persen.

“Dari data tersebut di atas, dapat kita lihat adanya kenaikan atau penurunan realisasi pendapatan asli dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021. Di mana untuk tahun 2021, kita mengalamai kenaikan pencapaian target atau realisasi dari tahun sebelumnya sebesar 75,38 persen.

Kontribusi terbesar pada capaian target lain-lain PAD yang sah, yakni sebesar 154,91 persen, sedangkan kontribusi persentase pajak daerah sebesar 78,46 persen, retribusi daerah sebesar 70,59  persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen.

“Capaian target dari pendapatan asli daerah terutama pada pajak daerah dan retribusi daerah harus menjadi perhatian dan hal ini tentunya pemikiran kita bersama, karena masih jauh dari tujuan dan harapan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

Untuk itu, kata  dia, diperlukan kerja keras dalam mengefektifkan sumber-sumber potensi PAD.

“Saya mengharapkan tujuan optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah dapat tercapai pada tahun anggaran 2022. Kita tidak bisa terjebak terus menerus dalam situasi pandemi ini, namun kita harus menggali terobosan dan inovasi baru untuk kemudian bisa mendorong peningkatan PAD,” imbuh Yosepha.

Dalam APBD tahun anggaran 2021, lanjut dia, target PAD sebesar Rp148 miiar dengan capaian terendah pada retribusi daerah dan pajak daerah.

“Dengan demikian, kita dituntut untuk lebih bisa meningkatkan PAD dengan menyusun langkah strategis dan upaya yang akan kita lakukan dalam peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah,” tandasnya. (rls)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda