SINTANG, SP - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik termasuk salah satu dari 11 prioritas dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pambangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Sudah lebih dari tiga tahun, pembangunan PLBN Sungai Kelik belum menunjukkan tanda-tanda akan dibangun.
Sejak terbitnya Inpres di tahun 2019 hingga menjelang akhir 2022, realisasi pembangunan PLBN Sungai Kelik bukannya terakselerasi melainkan sedang melambat. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang sendiri terus melakukan usulan percepatan pembangunan dan kelihatannya masih belum direspon secara konkret oleh pemerintah pusat.
Ireng Maulana, Pengamat Politik Kalbar mengatakan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, namun menjadi pijakan lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
“Setiap perbatasan adalah wilayah yang istimewa, tanpa terkecuali PLBN Sungai Kelik, meskipun belum juga dibangun sampai saat ini,” ujarnya.
Desakan untuk mempercepat pembangunan PLBN Sungai Kelik harus disuarakan oleh banyak pihak diluar Pemkab Sintang.
Jaka Kembara, aktifis Forum Kalimantan Barat Hijau menyebut, perlu adanya kejelasan dan keterbukaan informasi terkait rencana pembangunan PLBN Sungai Kelik, supaya tidak terkesan perkembangan pembangun PLBN hanya diketahui sedikit orang saja.
“Masyarakat belum mendapatkan informasi yang cukup tentang isu PLBN,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat yang berada di desa-desa perbatasan berhak untuk tahu, karena menyangkut banyak aspek yang berhubungan langsung dengan kehidupan mereka diperbatasan.
“PLBN Sungai Kelik harus segera dijelaskan tahapan pembangunannya untuk menghindari persepsi yang salah dimasyarakat,” sarannya.
Sedangkan Kaur Pemerintah Desa Sungai Kelik, Stephanus sempat mengutarakan kekhawatirannya jika masyarakat di perbatasan nantinya tidak dilibatkan dalam proses pembangunan PLBN, dan masuknya investor- investor yang dapat merugikan lingkungan, kehidupan sosial masyarakat, serta hilangnya sumber- sumber ekonomi yang selama ini masyarkakat garap.
“Masyarakat di perbatasan sudah mulai merasa bosan dengan janji akan dibangunnya PLBN di wilayah mereka. Sekarang masyarakat hanya dapat menunggu janji realisasi,” katanya.
Sementara ini kawasan perbatasan Sungai Kelik masih teridentifikasi sebagai kawasan yang tertinggal dengan dukungan infrastruktur yang seadanya, karena minimnya dukungan untuk mengakselerasi tumbuhnya perbatasan. Namun berdirinya PLBN akan menjadi pendorong munculnya pusat perkembangan wilayah-wilayah sekitar yang dapat berubah menjadi maju, terbuka, dan terdepan.
“Situasi perubahan ini akan terwujud jika pemerintah serius untuk mengubah kawasan perbatasan. Sehingga nantinya dengan dibukanya PLBN, masyarakat harus betul-betul memanfaatkannya sebagai salah satu sarana pendukung pertumbuhan ekonomi baru,” katanya.
Khusus di Kecamatan Ketungau Hulu. Singlum, Anggota Forum Stakeholder Kapuas Raya (Forstar) menambahkan bahwa pembangunan PLBN Sungai Kelik mutlak dipercepat, supaya dapat membantu masyarkat di batas.
Rangking, salah satu tokoh masyarakat Senaning menegaskan, tidak semua daerah menjadi perbatasan negara. Maka dari itu, kabupaten yang memiliki perbatasan itu punya peran penting. Karena sebagai etalase sebuah negara dari pandangan negara lain.
“Citra negara kita dapat dinilai dari wajah perbatasannya, dan tentu saja kehadiran PLBN bisa dimanfaatkan sebagai ikon yang dapat dibanggakan masyarakat perbatasan. Jika PLBN kita baik, maka kita juga merasa percaya diri dan tidak dianggap sepele oleh masyarakat negara tetangga. Kami tokoh masyarakat mendesak PLBN sungau Kelik dipercepat pembangunannya,” desaknya.
Selanjutnya Camat Ketungau Hulu, Jamhur mengungkapkan pembangunan PLBN Sungai Kelik harus segera dibangun, karena sebagai kepanjangan tangan Pemkab Sintang di masyarakat perbatasan, selama ini cukup kewalahan dalam mengelola isu dan permasalahan khas perbatasan.
“Jika PLBN sudah dibangun, maka tugas dan tanggungjawan dapat berbagi langsung dengan otoritas yang menangani persoalan perbatasan,” katanya.
Merespon desakan para pihak, baik itu dari tokoh masyarakat, aktifis NGO, pemerintah desa dan Pemkab Sintang yang menyuarakan percepatan pembangunan PLBN Sungai Kelik, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyoroti sarana prasarana penunjang dikawasan perbatasan, yakni jalan perbatasan dan akses masyarakat perbatasan terhadap listrik.
Misalkan sekarang ini, listrik PLN dengan pembangkit mesin diesel berada di dua tempat di Senaning dan Jasa.
Kemampuannya hanya menyala 10 jam lebih sejak 6 sore-6 pagi yang masing-masing baru dapat mengaliri 5-6 desa sekitarnya.
Sedangkan, Sungai Pisau sebagai ibu kota kecamatan, baru sementara tidak ada aliran listrik dari PLN. Untuk mengatasi kesenjangan akses terhadap listrik bagi desa-desa dan masyarakat perbatasan secara maksimal siang dan malam, maka harus dibuka invetasi dan pemanfaatan untuk sumber energi alternatif seperti PLTS terpusat atau PLTMH.
Walaupun, komunikasi dengan PLN tetap dilakukan untuk melihat kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan listrik yang paling mungkin terealisasi dalam waktu dekat.
Selain akses listrik, kemampuan jalan perbatasan yang mendukung pembangunan PLBN sungai kelik juga harus mendapatkan perhatian penuh karena menyangkut mutu jalan yang dapat memudahkan mobilisasi orang dan barang, terutama rute dari Sintang, ibu kota kabupaten menuju Sungai Kelik pada ruas Jalan Sintang – Sungai Kelik: Sintang - Binjai Hulu - Semubuk - Seputau 3 - Panggi Agung - Sungai Buaya - Pintas Keladan - Sungai Pisau - Rasau - Jasa – Sungai Kelik dengan panjang jalan kurang lebih 215 kilometer. Jalan perbatasan harus dibangun dengan mutu terbaik demi kelancaran arus kegiatan masyarakat yang berkepetingan di wilayah perbatasan, atau sebaliknya ke ibukota Kabupaten di Sintang.
Selama ini, masyarakat mengeluhkan buruknya keadaan jalan perbatasan yang memang belum selesai pengerjaannya. Maka dari itu, desakan untuk mempercepat pembangunan PLBN Sungai Kelik harus direspon dengan konkret, dan akselerasinya dapat didorong terlebihdahulu dengan komitmen tinggi terhadap pemenuhan akses masyarakat perbatasan terhadap listrik dan pembangunan jalan perbatasan yang berkualitas.
Tersedinya dua sarana dan prasarana ini lebih cepat akan menjadi modal dasar untuk mendesak percepatan pembangunan PLBN Sungai Kelik, sehingga usulan para pihak tadi dapat di jawab dengan konkret. Paling tidak sambil menunggu proses PLBN dibangun masyarakat sudah terbantu dengan adanya akses listrik yang baik dan jalan yang berkualitas pula.(ril)