Sintang post authorelgiants 27 Februari 2020

Tim Staf Ahli KASAD Kunjungi Kabupaten Sintang

Photo of Tim Staf Ahli KASAD Kunjungi Kabupaten Sintang DISKUSI - Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD berkunjung ke Kabupetan Sintang untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pembangunan skuadron TNI  Penerbad.

SINTANG, SP - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, memimpin pertemuan dengan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD yang datang ke Kabupetan Sintang, Rabu (26/2).

Pertemuan tersebut untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pembangunan skuadron TNI  Penerbad, pengelolaan sumber daya alami untuk ketahanan nasional, dan pembangunan di daerah perbatasan yang harus sudah mempertimbangkan aspek pertahanan negara.

Kedatangan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD dipimpin oleh Kolonel Inf. Heri Kuswanto selaku Paban Sahli Bidang Ideologi dan Kolonel Inf. Sidhi Purnomo selaku Paban  Sahli Bidang Sumber Daya Manusia, serta didampingi Dandim 1205 Sintang, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan dan Kasdim 1205 Sintang, Mayor inf Supriyono. 

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang yang terkait dengan keamanan dan ketahanan negara, pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam.

Kolonel Inf. Heri Kuswanto menyampaikan bahwa pihaknya sedang membuat kajian dan masukan kepada pimpinan angkatan darat.

“Kami juga mau mengkaji tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk ketahanan nasional. Undang-undang ini belum dikenal oleh banyak daerah,” ujarnya.

Menurutnya, negara ingin agar pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan aspek pertahanan negara. Untuk itu, pihaknya sudah mengumpulkan data tentang Kabupaten Sintang.

“Pembangunan infrastruktur juga akan kami cek sebagai fasilitas pertahanan negara. Misalkan ada jalan yang panjang bisa dijadikan landasan pacu pesawat tempur. Jadi dalam keadaan darurat perang, jalan ini bisa digunakan,” katanya.

Heri melanjutkan, pihaknya juga mengharapkan agar ada sinergisitas antara pembangunan infrastruktur dengan aspek pertahanan keamanan.

“Mengapa perlu sinergisitas? Kami juga mau mendengar masukan dari Pemkab Sintang terhadap pembangunan skuadron penerbad di Sintang, yang memerlukan lahan sekitar 32 hektare,” terang Heri.

Heri juga menyampaikan bahwa jembatan yang ada di perbatasan, harus ada data soal daya dukungnya, seperti  harus mampu dilewati oleh alutsista TNI.

“Kami mendukung kawasan perbatasan dibangunkan tower, supaya jangan sampai blank spot dan mempermudah komunikasi,” ujarnya..

Di tempat yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus mengatakan, Pemda Sintang sangat mendukung rencana pembangunan skuadron di Sintang.

“Namun, ada kendala aturan yang memperbolehkan Pemda hanya membebaskan 5 hektare per tahun. Sehingga, perlu campur tangan pemerintah provinsi Kalbar bahkan pemerintah pusat. Supaya bisa membebaskan tanah 32 hektare sekaligus,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang, Andon menjelaskan, pembebasan lahan untuk lokasi skuadron penerbad, Pemda Sintang sifatnya hanya memberikan data dan informasi. 

Menurutnya, pembebasan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pembangunan PLBN Sungai Kelik pada Juli 2020 sudah lelang fisik penyiapan lahannya. Di Kabupaten Sintang, kata dia, ada 15 perlintasan tradisional.

“Yang akan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia sebagai border crosser agreement itu, ada tiga perlintasan saja. Dan perlintasan tradisional ini sangat rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Dari 15 lintasan tradisional tersebut, terjadi keluar masuk ada ratusan orang,” paparnya.

Modus masuknya narkoba itu, lanjut dia, seperti melalui penitipan barang untuk keluarganya di Indonesia.  Dan orang yang dititipkan paket, tidak tahu bahwa barang titipan tersebut adalah narkoba. (hms/lha)

Pertimbangkan Aspek Keamanan

Kadis Perkim Kabupaten Sintang, Zulkarnain, menjelaskan bahwa panjang jalan kabupaten yang ada di perbatasan, sekitar 200 km dan ada 75 jembatan.

“Kami memang belum mempertimbangkan aspek keamanan negara dalam membangun jalan dan jembatan. Tetapi jalan paralel perbatasan memang dibangun oleh TNI, sehingga kami yakin sudah mempertimbangkan aspek keamanan,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya memerlukan spesifikasi jembatan yang layak dilewati alutista. Sehingga, bisa menjadi bahan Dinas Pekerjaan Umum dalam merencanakan pembangunan jembatan di kawasan perbatasan. (hms/lha)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda