SEJAK 2019 sampai saat ini, seluruh negara di belahan dunia dihadapkan dengan ujian wabah virus corona atau severe acute respiratory syndrome corona virus 2 (SARS-CoV-2). Tak hanya memakan korban jiwa, namun berdampak pula pada problematika sosial. Tidak sedikit orang yang hilang pencaharian hingga mengalami kelaparan.
Dengan kondisi tersebut, kepedulian sosial sangat dibutuhkan. Kita saksikan, kepekaan itupun tumbuh. Mulai dari pengusaha, pejabat, hingga masyarakat biasa bahu membahu membantu korban terdampak pandemi Covid-19 dan ikut serta bersama pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran wabah.
Saat ini umat muslim tengah menjalani ibadah puasa, tepatnya 10 hari terakhir Ramadhan 1441 Hijriah. Sebagaimana diketahui, ada kewajiban bagi orang yang menyempurnakan puasanya yakni menunaikan zakat fitrah. Zakat ini wajib dibayarkan pada saat bulan Ramadhan sampai sebelum datangnya Hari Raya Idul Fitri.
Biasanya zakat fitrah ditunaikan berbentuk beras atau berupa uang yang dapat dikonversikan ke makanan pokok. Zakat fitrah ini bermanfaat bagi penerimanya sesuai dengan tujuan yang disyariatkan, yakni memberikan kecukupan makanan pada delapan golongan yang berhak menerima, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, orang yang memiliki utang, fii sabilillah, dan ibnu sabil.
Dengan pengelolaan yang baik dan profesional, tentu saja zakat fitrah akan sangat berguna bagi keadilan sosial. Terlebih dalam kondisi seperti saat ini, di samping delapan golongan tadi, pendistribusian zakat fitrah hendaknya dapat menyasar pada mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Dalam hadits riwayat Abu Daud, zakat fitrah disyariatkan untuk membersihkan dosa dan kesalahan di bulan suci Ramadhan. Selain itu, ada hikmah dan pesan moral yang dapat diambil dari zakat fitrah ini diantaranya mewujudkan keadilan sosial. Melalui momentum penunaian zakat fitrah inilah kita tersadar bahwa kita harus terus peka dan peduli terhadap saudara-saudara kita.
Menjadi fitrah manusia sebagai makhluk sosial bahwa di antara kita saling membutuhkan satu sama lain, baik orang dengan berkecukupan kepada mereka yang kekurangan. Orang yang beriman pada hakikatnya bersaudara, maka hendaknya mereka saling memberi.
Salah satunya dengan zakat fitrah inilah bentuk manivestasi kepedulian kita untuk berbagi kebahagiaan di hari yang fitri kelak. Kesadaran sosial akan terbangun dan terus dipupuk dengan memberi tanpa mengharap imbalan serta membantu tanpa dimintai bantuan.
Selama ini sebagian dari kita memahami zakat fitrah sekadar menunaikan perintah Allah SWT, hanya berhubungan dengan dosa dan pahala belaka. Padahal zakat fitrah memiliki dampak sosial.
Maka dari itu, mari kita sempurnakan pemahaman penunaian zakat fitrah dari untuk menyucikan diri dan jiwa kepada kepedulian sosial.
Umat muslim diharapkan untuk terus menebar kepedulian terhadap sesama dan tidak cuma melalui zakat fitrah saja. Selanjutnya kita juga patut peduli terhadap saudara kita yang tak mampu. Hal ini bisa melalui melalui bentuk zakat lainnya seperti zakat mal, infaq, dan shadaqah.
Harapannya jika semua zakat dioptimalkan, maka akan ikut mewujudkan keadilan sosial bahkan turut serta membantu program pengentasan kemiskinan, dan yang paling penting saat ini, membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19, semoga. (*)