Tvonline post authorDody 05 Agustus 2020

BNN Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu Jaringan Lapas Pontianak

PONTIANAK, SP  - Badan Narkotika Nasional (BNN)  Kota Pontianak memusnahkan 1,3 Kilogram sabu jaringan Lapas Kelas II A Pontianak  dari tangan 2 tersangka. Selain narkoba, petugas juga mengamankan uang tunai dan 1 unit mobil yang di gunakan oleh ke dua tersangka.

BNN Kota Pontianak memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,3 Kilogram pada Selasa siang.

Barang bukti narkoba ini, merupakan  hasil dari pengungkapan 2 tersangka berinisial S dan I di kawasan Kota Pontianak beberapa waktu lalu. Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan dengan menggunakan mesin incenerator.

Pengungkapan bermula, ketika petugas mendapati informasi adanya sebuah mobil yang membawa narkotika  hendak di antarkan ke halaman Lapas Kelas II A Pontianak.

Petugas langsung melakukan rangkaian penyidikan, dan menemukan mobil tersebut sedang melaju kencang menuju ke arah Kota Pontianak di kawasan terminal Batu Layang.  Kemudian, petugas pun menghentikan laju mobil dan menemukan paket sabu beserta dua kurir narkoba.

Kedua tersangka ini, merupakan residivis dengan kasus serupa, sehingga BNN Kota Pontianak  meminta untuk di kenakan hukuman semaksimal mungkin.

Saksikan berita selengkapnya, dalam tayangan News PemredTV diatas.

Berita Terkait

Data belum tersedia

Baca Juga

Komentar Anda