PONTIANAK, SP - Demo penolakan Omnibus Law di Pontianak, Kalimantan Barat berlangsung dengan ricuh. Ribuan massa pendemo yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa beserta masyarakat ini melempari para legislator yang mencoba mendengar aspirasi para pendemo dengan menggunakan botol maupun benda benda yang berada di seputar lokasi demo.
Tak hanya itu, para pendemo ini juga melempari petugas yang telah membentuk barikade disepanjang tangga masuk menuju ke lantai dua gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Ribuan masa pendemo, yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat memadati gedung sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat pada Kamis (8/10) pagi.
Para pendemo ini, memprotes agar pemerintah merevisi kembali Undang-Undang cipta kerja yang dinilai merugikan kepentingan buruh di indonesia.
Dengan menyorakan penolakan pengesahan Undang-Undang cipta kerja, para mahasiswa beserta masyarakat mendorong masuk ke kantor wakil rakyat ini.
Mereka merangsek masuk ke dalam kantor yang menjadi tempat aksi tersebut, sempat pula terjadi ketegangan antara aparat kepolisian dan TNI saat mahasiswa mencoba menaiki tangga, berusaha menuju ke ruangan anggota dewan untuk menyerukan tuntutan mereka.
Sebelumnya, mahasiswa sempat melakukan aksi bakar ban dan menurunkan bendera DPRD Kalbar setengah tiang.
Mereka menganggap Undang-Undang cipta kerja ini tidak masuk akal, malah semakin menyengsarakan rakyat terlebih di masa pandemi Covid 19 ini.
Aksi demo pun berlangsung dengan anarkis, disaat terjadi aksi lempar botol, batu dan memukul kaca, sehingga serpihan kaca di area kantor wakil rakyat itu terlihat berserakan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi ini, namun ada bebarapa mahasiswa yang mengalami luka pada bagian tubuhnya, akibat terkena lemparan botol dan batu.
Untuk mengetahui berita selengkapnya, simak laporan reporter PemredTV Rosi Pratiwi dan Lingga Wardanu dalam tayangan News PemredTV diatas.