PONTIANAK, SP - Gegara anak-anak berebut layangan, dua tetangga di Gang Delima, Kecamatan Pontianak Kota saling bertikai. Akibatnya, Novi Riska Riyawati menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya, sehingga mengalami luka di bagian kepala, karena dilempar kayu balok oleh tetangganya yang berinisial HR.
Pertikaian antar tetangga ini berawal, disaat seorang pria berpakaian kemeja kotak-kotak yang mengaku temannya HR mengetuk pintu rumah korban pada Rabu (9/9) beberapa waktu lalu.
Saat membuka pintu, secara tiba-tiba HR berteriak marah-marah kepada korban yang saat itu baru saja tiba di rumah.
Teman HR tersebut, lantas menanyakan kronologis kejadian perebutan layang-layang yang sebelumnya terjadi antara keponakan Novi dan anak pelaku.
Tiba-tiba pelaku langsung melempar korban dengan sebatang kayu balok berukuran kurang lebih satu meter dan tepat mengenai kepalanya.
Sementara salah seorang saksi mata barlianti mengaku menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dan dalam waktu kurang lebih 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku penganiayaan.
Saksikan berita selengkapnya dalam tayangan News PemredTV diatas.