PONTIANAK, SP - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat akhirnya secara resmi memberikan mandat kepada pasangan Askiman-Hatta untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sintang pada Desember 2020 mendatang.
Selain diusung partai Demokrat, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang ini juga, rencananya akan diusung oleh partai Hanura.
DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan pasangan Askiman-Hatta sebagai kontestan dalam Pilkada Sintang 2020.
Surat mandat usungan itu, diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhono kepada pasangan Askiman-Hatta di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dengan perasaan senang dan gembira, Askiman pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung maupun simpatisannya, yang selama ini telah memotifasi dirinya agar terus berjuang dan berupaya untuk maju dalam Pilkada Sintang pada Desember 2020 mendatang.
Askiman menyebut, selain di usung partai Demokrat dengan perolehan 4 kursi di DPRD Sintang, tentunya ia juga akan diusung oleh partai Hanura dengan 5 kursi di DPRD Sintang dan surat mandat dari partai Hanura akan keluar pada pekan depan.
Proses penyeleksian ke dua partai ini, sangat luar biasa dan ketat. Untuk itulah, ia bersama Hatta pasangannya merasa beruntung, karena dapat lulus dalam proses penyeleksian ke dua partai tersebut.
Setelah mendapatkan mandat dari partai politik pengusungnya, pasangan Askiman-Hatta pun dalam waktu dekat ini akan menggelar deklarasi di Kabupaten Sintang.
Saksikan berita selengkapnya, dalam tayangan News PemredTV diatas.