Tvonline post authorDody 14 Agustus 2020

Satpol PP Pontianak Beri Sanksi Pengunjung Warkop yang Tak Membawa Masker

PONTIANAK, SP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak melakukan razia masker di sejumlah kafe dan warung kopi. Dalam razia ini, masih banyak warga yang terjaring karena tidak menggunakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 Razia masker kali ini, menyasar sejumlah kafe dan warung kopi yang menjadi tempat warga berkumpul.

Dari razia ini petugas Sat Pol PP Pontianak masih mendapati banyak pengunjung remaja yang masih tidak menggunakan masker serta menjaga jarak. Para pelanggar, kemudian diberi sanksi dan diminta untuk mengucapkan janji agar menggunakan masker jika hendak beraktivitas di luar rumah.

Para pelanggar ini, juga didata dan jika masih melanggar kembali maka akan diberi sanksi tipiring. Selain memberikan sanksi pada para pelanggar, petugas juga menyayangkan pemilik kafe atau warung kopi yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19 di tengah pandemi, dan masih menerima pengunjung yang tidak menggunakan masker. Pemilik cafe yang melanggar juga diberikan sanksi berupa denda administrasi.

Razia ini akan terus gencar digelar untuk mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker, guna mencegah penularan Covid-19. Dinas Kesehatan juga akan dilibatkan untuk uji swab bagi para pelanggar.

Saksikan berita selengkapnya, dalam tayangan News PemredTV diatas.

Berita Terkait

Data belum tersedia

Baca Juga

Komentar Anda