Tvonline post authorDody 20 Agustus 2020

Polresta Pontianak Bekuk Lima Pengedar Narkoba

PONTIANAK, SP -  Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil membekuk  5 tersangka peredaran narkotika, 3 diantaranya merupakan wanita,  bahkan seorang wanita diantaranya merupakan target lama polisi serta dua diantaranya merupakan pasangan suami isteri.

Penangkapan para terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu ini, berhasil dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur pada Kamis malam.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 5 tersangka, bahkan 3 orang diantaranya merupakan wanita  yang berperan sebagai penyuplai  serta pengantar barang, dan 2 orang laki-laki berperan sebagai penghubung dengan pembeli.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,08 ons.

Polisi masih akan melakukan pengembangan untuk mengejar bandar utama yang menyuplay barang haram ini kepada para tersangka.

Para tersangka terancam dijerat dengan Undang Undang  Nomo 35 tahun 2009 pasal 114 juncto pasal 132 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Saksikan berita selengkapnya, dalam tayangan News PemredTV diatas.

 

Berita Terkait

Data belum tersedia

Baca Juga

Komentar Anda