SANGGAU, SP - Polres Sanggau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,89 kilogram di halaman Mapolres Sanggau, Rabu (29/070).
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba yang diungkap Polres Sanggau dan Polsek Entikong ini turut menghadirkan 4 orang pelaku penyelundupan narkoba asal Malaysia.
Semua barang bukti narkotika yang di musnahkan Polres Sanggau merupakan hasil pengungkapan dua kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang.
Kapolres Sanggau AKBP Raymon Marcellino Masengi menyebut, pengungkapan kasus peredaran narkotika di Polres Sanggau didominasi tempat kejadian perkara di daerah perbatasan.
Apalagi, Kabupaten Sanggau berbatasan langsung dengan negara Malaysia, sehingga hal ini sangat rawan terjadinya penyelundupan narkoba dari Malaysia.
Polres sanggau dan jajaran pun akan terus melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau, mengingat barang haram ini melintas di wilayah perbatasan negara.
Saksikan berita selengkapnya, dalam tayangan News PemredTV diatas.