BENGKAYANG, SP – Pertambangan Emas Tanpa
Izin (PETI) sudah merambah ke Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten
Bengkayang. Hal itu disayangkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Alwan.
"Lokasi dompeng PETI beroperasi di Desa Rukma Jaya dan Desa
Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, tepatnya di belakang kuburan Cina
Tanjung Gundul," kata Alwan ditemui di ruang
kerjanya, Senin (10/10).
Alwan meminta Pemkab Bengkayang melalui Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral dan Polisi Pamong Praja setempat segera turun ke lapangan untuk
menertibkan aktivitas PETI itu.
Apalagi lokasi PETI tersebut tidak jauh dari jalur sutra. Adapun mesin yang
digunakan dari kecil hingga besar.
"Parahnya lagi, pemilik modal dan pekerja bukan warga setempat. Saya
dengar camat dan kades telah menegur, namun pekerja dan pemilik modal tidak
peduli," ungkap Alwan.
Kemudian, pihak terkait diminta mensosialisasikan kepada masyarakat setempat untuk tidak terlibat pada aktivitas
PETI.
“Saya lihat pelaku PETI bandel, masih saja melakukan aktivitas itu. Coba
pemerintah daerah tegas menindak pelaku PETI itu. Hal ini tidak bisa dibiarkan
begitu saja,” kata Alwan.
Sementara, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten
Bengkayang, Silverius Sinoor mengaku telah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI di Desa
Rukma Jaya dan Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.
"Minggu lalu saya sudah turunkan tim ke sana bersama Camat Sungai Raya
Kepulauan terkait PETI," ungkap Sinoor.
Bahkan, pihaknya telah memasang plang dan spanduk terkait larangan
aktivitas PETI di desa tersebut.
Sinoor berjanji akan menindak tegas pelaku yang masih bandel dan tetap
melakukan aktivitas PETI.
"Surat Keputusan Penertiban PETI sudah ada dan sudah ditanda tangani
Bupati Bengkayang, hanya waktu penertiban dirahasiakan," ungkap Sinoor.
Jika Bupati Bengkayang atau Wakil Bupati Bengkayang memerintahkan untuk turun
ke lapangan, maka tim penertiban akan turun ke sana.
“Sanksi hingga 10 tahun penjara apabila melakukan aktivitas PETI sesuai dengan UU No 4/2009
tentang pertambangan,” tegas Sinoor. (tim sp/sut)
Breaking News
- Windy Prihastari Persembahkan 10 HAKI untuk Kalbar
- Indonesia Siap Kawal Perdamaian di Gaza
- PKB Kalbar Kecam Tayangan Televisi Lecehkan Kiai dan Rendahkan Ponpes
- Melalui Program Retail Make Over, Pertamina Patra Niaga Siap Berkolaborasi untuk Edukasi Bioetanol dan Perbaikan Layanan
- Wadah Pembinaan dan Kembangkan Potensi Pelajar, Wabup Amru Resmi Buka Kejuaraan Pelajar 2025
- Dandim 1208/Sambas Dampingi Pangdam XII/Tpr Kunjungi PLBN Aruk dan Pos Koki Sajingan
- Kontingen PON Beladiri Kalbar Berjuang Keras untuk Merebut Medali
- Komitmen Lindungi Karya dan Inovasi Daerah, Windy Prihastari Persembahkan 10 HAKI untuk Kalbar
- Megah dan Mewah, Ini Semarak Peresmian Gedung Main Dealer Astra Motor Kalbar
Pemkab Bengkayang Diminta Tertibkan Aktivitas PETI
