PUTUSSIBAU, SP - Sejumlah persoalan agraria, terutama terkait konflik pertanahan antara masyarakat atau kelompok tani dengan perusahaan perkebunan hingga kini marak terjadi. Keresahan tersebut disuarakan dengan menggelar aksi dan audiensi di Gedung Pelayanan Satu Atap Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (31/8).
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi SM menerima audiensi DPC SPI Kabupaten Kapuas Hulu bersama perwakilan masyarakat tani. Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan agraria yang disampaikan DPC SPI, terutama terkait konflik pertanahan antara masyarakat atau kelompok tani dengan perusahaan perkebunan.
Dalam pertemuan itu, perwakilan SPI menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan masyarakat tani terkait persoalan lahan yang mereka hadapi. Aspirasi tersebut kemudian didengarkan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu bersama jajaran terkait.
Wakil Bupati Sukardi hadir didampingi Sekretaris Daerah, Kapolres Kapuas Hulu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wakil Bupati Sukardi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan aspirasi, termasuk terkait konflik agraria.
“Kami menerima dan mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan oleh DPC SPI bersama masyarakat tani. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tentu tidak menutup ruang komunikasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Wakil Bupati Sukardi menegaskan, persoalan agraria harus diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dengan melibatkan pihak-pihak terkait, sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru.
“Persoalan agraria ini harus kita selesaikan dengan komunikasi dan dialog. Kita akan melihat persoalannya secara objektif, serta mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Wakil Bupati Sukardi mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian secara damai, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi di lapangan.
“Kita ingin mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Penyelesaiannya harus dilakukan secara adil, damai, dan tetap berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kata Wakil Bupati Sukardi, akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap ruang dialog yang telah dibuka dapat menjadi langkah awal dalam mencari penyelesaian berbagai persoalan agraria di Kabupaten Kapuas Hulu, sekaligus menjaga hubungan yang kondusif antara masyarakat, kelompok tani, dan pihak perusahaan.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka, dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam menampung aspirasi masyarakat, serta mendorong penyelesaian konflik pertanahan melalui jalur komunikasi dan sesuai aturan yang berlaku.(sap)