Kubu Raya post authorKiwi 29 April 2026

OJK Kalbar Dorong Inklusi Keuangan Gandeng TPAKD Kubu Raya

Photo of OJK Kalbar Dorong Inklusi Keuangan Gandeng TPAKD Kubu Raya Para pejabat foto bersama pada kegiatan Rapat Penguatan, Sinergi, Kolaborasi, dan Implementasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kubu Raya, Selasa (28/4).

KUBU RAYA, SP - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Rahmah Hidayati, menyampaikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai Kabupaten Kubu Raya dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.

“Kami melihat adanya perkembangan yang positif di Kabupaten Kubu Raya, terutama dalam upaya memperluas akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya saat menghadiri Rapat Penguatan, Sinergi, Kolaborasi, dan Implementasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kubu Raya, Selasa (28/4).

Rapat penguatan tersebut digelar sebagai bentuk sinergi, kolaborasi, dan implementasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kubu Raya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol) yang saat ini berkembang di tengah masyarakat dan berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi daerah.

“Kami meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi dan mengedukasi masyarakat terkait risiko pinjaman online ilegal dan judi online. Kedua hal ini dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan masyarakat serta perekonomian daerah secara umum,” tegasnya.

Ia berharap melalui peran aktif TPAKD, literasi keuangan masyarakat semakin meningkat sehingga mampu membedakan layanan keuangan yang legal dan ilegal, serta lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa penguatan sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mempercepat akses keuangan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurut Sujiwo, keberadaan TPAKD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang selama ini membutuhkan dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha.

Ia mengatakan program kerja yang disusun tidak cukup hanya sebatas agenda tahunan, tetapi harus memberikan dampak langsung di lapangan.

“TPAKD ini jangan hanya menjadi forum rapat atau seremoni saja. Kita ingin ada hasil nyata yang dirasakan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang membutuhkan akses permodalan,” ujarnya. (mar)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda