Ponticity post authorKiwi 20 Februari 2024

Kubu Ganjar dan AMIN Kompak Dorong Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Photo of Kubu Ganjar dan AMIN Kompak Dorong Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

PONTIANAK, SP – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengajak partai-partai koalisi pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atau interpelasi di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024. AMIN kini didukung oleh koalisi PKS, PKB dan NasDem.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata mantan Gubernur Jateng dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2).

Hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki DPR. Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ada syarat-syarat tertentu bagi DPR untuk menggunakan salah satu dari dua hak tersebut. Untuk hak interpelasi, syaratnya diusulkan oleh minimal 25 orang dari anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi. Selain itu, untuk mengajukan hak interpelasi DPR harus menyertakan sejumlah dokumen.

Sementara syarat hak angket salah satunya adalah diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Ganjar mengaku telah mengusulkan wacana hak angket kepada partai pengusungnya di DPR seperti PDIP dan PPP dalam rapat internal 15 Februari lalu.

Namun, usulan itu harus mendapat banyak dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.

Ia menilai dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 harus disikapi dengan serius. DPR, lanjutnya, harus meminta penjelasan KPU selaku penyelenggara pemilu.

Ganjar turut membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Dia menilai ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tak bisa didiamkan, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu. Ganjar karenanya mendorong anggota dewan memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.

Mahfud Membenarkan

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD membenarkan bahwa partai politik pengusungnya membahas peluang hak interpelasi di DPR terkait indikasi kecurangan Pemilu 2024. Usulan tersebut dibahas pada 15 Februari 2024.

Diketahui, DPR memiliki tiga hak dalam menjalankan fungsi pengawasan, yakni hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting, strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Iya, ya interpelasi itu dibicarakan, tetapi itu rapat partai pengusung," ujar Mahfud, Selasa (20/2).

Ia sendiri tak mengetahui lebih lanjut terkait usulan hak interpelasi tersebut, sebab pasangan calon nomor urut 3 itu ditugasi ihwal masalah hukum terkait Pilpres 2024. Sedangkan hak interpelasi merupakan ranah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berada di parlemen.

"Saya sebagai paslon (mengurus) masalah hukum, sudah nyerahkan ke sebuah tim khusus. Jadi saya sudah tidak tahu apa namanya, tidak harus tau apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," ujar Mahfud.

Adapun terkait hak angket yang diusulkan oleh Ganjar Pranowo, ia menjelaskan bahwa itu merupakan kewenangan fraksi partai politik yang ada di DPR. Kewenangan partai politik juga untuk membangun komunikasi dengan kubu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar untuk merencanakan pengusulan hak angket.

"Dalam arti partai pengusung, bukan paslonnya. Paslonnya kan seperti saya bukan orang partai, ndak mungkin komunikasi urusan angket," ujar mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

Parpol Pendukung AMIN Siap Bergabung

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan, mengatakan tiga partai pengusungnya dari Koalisi Perubahan siap menggunakan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tiga partai tersebut adalah NasDem, PKB, dan PKS. 

Hal itu menanggapi usul yang disampaikan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo, untuk menggunakan hak angket di DPR. Menurut Anies, inisiatif yang diusulkan Ganjar demi mengusut kecurangan Pemilu merupakan hal baik.

Anies pun yakin koalisinya bakal mendukung PDIP sebagai fraksi terbesar di DPR untuk menelusuri dugaan kecurangan melalui jalur legislatif.

"Ketika inisiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini (Nasdem, PKB, dan PKS) siap ikut dan PDIP sebagai fraksi terbesar menginisiasi ini, saya yakin tiga-tiganya akan dukung," kata Anies di Sekretariat Tim Hukum Amin, Jakarta Selatan Selasa (20/2).

Anies berujar proses hak angket di DPR bisa dilakukan dengan adanya inisiatif tersebut. Dia menyatakan pihak Koalisi Perubahan memiliki bukti-bukti yang siap disampaikan untuk mendukung proses itu.

"Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ucap eks Gubernur DKI Jakarta.

Anies mengungkapkan dia terus-menerus melakukan pertemuan dengan para ketua partai dari koalisinya. Mantan Menteri Pendidikan itu mengklaim mereka tetap solid untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil. Maka dari itu, dia percaya partai-partai Koalisi Perubahan bakal mendukung hak angket di DPR.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PKB yang juga calon wakil presiden Anies, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, membenarkan pernyataan tersebut.

"Sudah dijawab tadi sama Mas Anies. Tiga partai solid. Tiga partai solid, bukan hanya PKB," kata Muhaimin.

Muhaimin pun menyatakan partainya akan mendukung inisiatif hak angket di DPR. "Siap," ucap dia singkat.

PPP Masih Mempertimbangkan

Juru Bicara Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono, Imam Priyono, mengatakan partainya masih mendiskusikan usulan calon presiden Ganjar Pranowo untuk menggunakan hak angket DPR soal kecurangan Pemilu 2024. Imam menyebut partainya masih mengonsolidasikan usulan itu di internal. 

“Masih didiskusikan. Konsolidasi dan diskusi internal terus dilakukan,” kata Imam, Selasa (20/2).

Selain itu, Imam menyebut Ketua Umum Mardiono juga intensif berdiskusi dengan para anggota legislatif dari partainya yang berada di Senayan. Menurut dia, PPP juga fokus untuk menggali masalah dan anomali usai penghitungan suara. 

“Pak Mardiono intensif berdiskusi dengan para anggota legislatif asal PPP dan mendorong seluruh anggota legislatif untuk menjaga kualitas dan integritas pemilu,” kata Imam. 

Hak Demokrasi

Presiden RI Joko Widodo menyebutkan usul dari salah satu calon presiden agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2). Presiden Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut. (cnn/tmp/bis/ant)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda