PONTIANAK, SP - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat pengamanan Idulfitri 1447 H/2026 M yang digelar di Markas Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Senin (9/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenag Kalbar diwakili oleh Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Kalbar, H. Mi’rad, S.Ag., M.A.P.
Kehadiran Kemenag dalam forum ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan suasana Ramadan hingga Idulfitri berlangsung aman, tertib, dan kondusif di Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Mi’rad menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian Kementerian Agama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pertama, terkait penetapan zakat fitrah. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama bersama para ulama dan lembaga terkait di Kalimantan Barat telah melakukan koordinasi untuk menetapkan besaran zakat fitrah yang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masyarakat.
Penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Idulfitri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui amil zakat yang resmi dan terpercaya, baik melalui masjid maupun lembaga pengelola zakat, sehingga distribusinya dapat tepat sasaran kepada para mustahik,” ujarnya.
Kedua, Kementerian Agama juga mendorong gerakan “Masjid Ramah Pemudik.” Program ini mengajak pengurus masjid di sepanjang jalur mudik untuk membuka masjid selama 24 jam guna memberikan layanan bagi para pemudik, seperti tempat istirahat, fasilitas ibadah, air minum, hingga toilet yang bersih dan layak.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang pelayanan sosial bagi masyarakat. Karena itu kami mengajak pengurus masjid di jalur mudik agar turut berpartisipasi menyediakan layanan bagi pemudik,” jelasnya.
Ketiga, Mi’rad juga menyampaikan potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Berdasarkan informasi yang berkembang, organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama akan menetapkan awal Syawal melalui mekanisme sidang isbat yang mengacu pada hasil rukyat dan perhitungan hisab.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga sikap saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idulfitri.
Perbedaan dalam masalah furu’iyah adalah hal yang sudah lama terjadi dalam tradisi umat Islam dan hendaknya disikapi dengan bijak serta menjaga kerukunan,” tambahnya.
Rapat koordinasi Operasi Ketupat ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
Melalui koordinasi ini diharapkan pengamanan arus mudik, pelaksanaan ibadah Ramadan, hingga perayaan Idulfitri di Kalimantan Barat dapat berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kekhidmatan. (*)