Potret post authorBob 24 Februari 2026

OJK dan BWI Gelar Edukasi GERAK Syariah 2026, Ketua DWP Hj. Salbia Muhajirin Apresiasi Sinergi Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Kalbar

Photo of OJK dan BWI Gelar Edukasi GERAK Syariah 2026, Ketua DWP Hj. Salbia Muhajirin Apresiasi Sinergi Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Kalbar
PONTIANAK, SP - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) resmi menggelar kegiatan edukasi keuangan syariah dalam rangka menyukseskan program nasional Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026.
 
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Masjid Raya Mujahidin Pontianak ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ekosistem ekonomi berbasis syariah, Selasa (24/2/2026).
 
?Program GERAK Syariah sendiri merupakan kampanye nasional yang rutin diselenggarakan OJK untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah.
 
Mengangkat tema “Membuka Jalan Kebaikan Bersama Keuangan Syariah," agenda tahun ini menitikberatkan pada kolaborasi lintas sektor untuk memastikan layanan keuangan syariah semakin inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Barat.
 
?Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis melalui Kepala Bidang Penaiszawa, H. Rohadi, M.Si., menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah nyata dalam menyelaraskan peran regulator, lembaga keagamaan, dan masyarakat.
 
Menurutnya, literasi keuangan syariah bukan hanya soal memahami produk jasa keuangan perbankan, melainkan juga memperkuat instrumen sosial keagamaan seperti zakat dan wakaf yang menjadi fondasi utama ekonomi umat.
 
?Ketua BWI Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol (Purn) Drs. Andi Musa, SH, MH., dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa peran wakaf saat ini harus bertransformasi menjadi lebih produktif.
 
Ia menjelaskan bahwa melalui sinergi dengan OJK, BWI ingin mengedukasi masyarakat bahwa wakaf kini tidak lagi terbatas pada aset tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, tetapi telah berkembang melalui instrumen wakaf uang.
 
?Andi Musa menegaskan bahwa potensi wakaf uang di Kalimantan Barat sangat besar jika dikelola secara profesional melalui lembaga keuangan syariah yang kredibel.
 
Ia berharap melalui edukasi ini, masyarakat semakin sadar bahwa wakaf dapat menjadi mesin penggerak ekonomi yang mampu menyejahterakan umat secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi syariah di daerah.
 
?Senada dengan hal tersebut, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, mengungkapkan bahwa GERAK Syariah 2026 hadir sebagai jembatan untuk memperluas akses masyarakat terhadap keuangan syariah, khususnya di bulan Ramadan.
 
Mengingat pada bulan suci ini aktivitas sosial keagamaan meningkat pesat, OJK ingin memastikan masyarakat memiliki literasi yang cukup dalam memilih produk keuangan yang aman, amanah, dan sesuai prinsip syariah.
 
?Dukungan juga datang dari Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Salbia Muhajirin Yanis.
 
Ia menilai edukasi ini memiliki peran strategis bagi kaum perempuan dan ibu rumah tangga agar lebih bijak dalam mengelola keuangan keluarga serta mulai membiasakan praktik ekonomi yang mengedepankan nilai-nilai keberkahan.
 
?Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai unsur organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, komunitas kepemudaan, pelaku usaha, hingga penyuluh agama ini diharapkan dapat menjadi katalisator.
 
Melalui program GERAK Syariah, literasi keuangan syariah di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya meningkat secara angka, tetapi juga mampu mendorong optimalisasi filantropi Islam dan memperkokoh ekosistem ekonomi syariah di Bumi Khatulistiwa. (*)
Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda