Sanggau post authorKiwi 21 April 2024

Polsek Sekayam Kembali Lakukan Operasi PETI, 3 Lanting di Musnahkan dan 2 unit Domfeng di Sita

Photo of Polsek Sekayam Kembali Lakukan Operasi PETI, 3 Lanting di Musnahkan dan 2 unit Domfeng di Sita Polsek Sekayam musnahkan lanting PETI.

SANGGAU,SP – Polsek Sekayam melakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (20/4/2024) sekira jam 08.00 Wib s/d 14.00 wib. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang terjadi di aliran sungai Batang Bayan Dusun Perimpah Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Kegiatan penertiban PETI tersebut pimpin oleh Kapolsek Sekayam AKP MR. Pardosi, dan Wakapolsek Sekayam IPTU Supar.

Kapolsek Sekayam AKP MR. Pardosi mengatakan, Dalam jalannya kegiatan penertiban aktivitas tersebut, diketahui bahwa lokasi PETI merupakan hamparan terbuka dan di aliran Sungai batang bayan dengan lima unit rakit dompeng ditinggalkan oleh pemiliknya.

“Meskipun tidak ditemukan para aktivitas PETI yang sedang beroperasi, Polsek Sekayam tetap melakukan tindakan penertiban dengan melakukan pembakaran pada masing-masing mesin rakit dompeng yang ditinggal pemiliknya,” tegas Kapolsek Sekayam.

Kapolsek Sekayam ini menegaskan Tindakan yang dilakukan oleh Polsek Sekayam antara lain pemusnahan lima unit rakit dompeng agar tidak dapat digunakan kembali, berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk memberitahukan kepada petugas jika terdapat aktivitas PETI di lokasi tersebut dan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI.

“Sebanyak 3 unit rakit PETI kita bakar dan tenggelamkan di lokasi, mengingat lokasi yang cukup jauh dengan jarak kurleb 1 km dan juga tidak dapat di lalui oleh kendaraan R-4,” tandas Kapolsek Sekayam AKP Pardosi.

"Berapa barang bukti ( BB ) dari aktifitas PETI yang berhasil diamankan di Polsek Sekayam sebagai sample diantaranya .10 buah Drum warna biru. 2 buah Kompresor. 2 Unit mesin Domfeng," Tambahnya.

AKP Pardosi menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan PETI ( Pertambangan Emas Tanpa ijin ) Penerbitan tersebut dilakukan secara gabungan dengan Kantor Kecamatan Sekayam, Koramil Sekayam dengan keseluruhan jumlah Personil sebanyak 27 Org

"Penertiban aktifitas PETI ( Pertambangan Emas Tanpa ijin ) di 3 lokasi di aliran sungai Batang Bayan Dusun. Perimpah Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam tersebut didukung oleh masyarakat setempat dan yang mana dalam pelaksanaan kegiatan diikuti oleh masyarakat Desa sungai Tekam sebanyak Kurleb 20 orang Kades Sungai Tekam, Kawil Perimpah, Kadat Sungai Tekam, dan Warga Desa. Sungai Tekam," Pungkasnya. (Dit)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda