Sanggau post authorKiwi 25 April 2024

KPU Sanggau Gelar Rakor Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada 2024

Photo of KPU Sanggau Gelar Rakor Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada 2024 KPU Sanggau Gelar Rakor Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada 2024

SANGGAU,SP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar rapat koordinasi pembentukan badan Ad hoc penyelenggara Pemilu tahun 2024 dan penggunaan Aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) yang dilaksanakan di Aula hotel Harvey. Kamis (25/4/2024) pagi.

Hadir dalam rakor tersebut, perwakilan Polres Sanggau, Kodim 1204/sgu, Kejari Sanggau, anggota Bawaslu Sanggau, camat se-kabupaten Sanggau, BKPSDM, Kominfo Sanggau, dinas kesehatan, serta ormas se-kabupaten Sanggau.

Ketua KPU kabupaten Sanggau, Iis Supianto mengatakan, bahwa pendaftaran Ad hoc di Pemilu 2024 baik itu PPK dan PPS berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Jika sebelumnya dilakukan secara manual, namun pada pemilu 2024 pendaftarannya dilakukan dia aplikasi secara online melalui sistem teknologi informasi yang berbasis website yaitu sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad hoc atau di singkat SIAKBA dan manual

"Badan yang di bentuk oleh KPU merupakan sebuah badan untuk membantu pelaksanaan kinerja KPU terkait pemilu. Baik itu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditingkat kecamatan dan Desa," Ujar Iis supianto.

Iis sapaan akrab Ketua KPU Sanggau ini melanjutkan, untuk pemilu dan pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi sistem informasi Anggota KPU dan badan Adhoc (SIAKBA)

Dengan telah diluncurkan Aplikaai SIAKBA kemungkinan besar keseluruhan pendaftaran badan Ad hoc di kabupaten Sanggau

"Nah untuk pendaftaran kita menggunakan 2 aplikasi yaitu aplikasi manual dan online. KPU juga akan memastikan badan Ad hoc yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan tidak memihak kepada peserta dan badan badan tertentu yang memiliki keberpihakan," Ujarnya.

Ketua KPU Sanggau ini menjelaskan, dalam perekrutan puhaknya Melakukan 3 tahapan seleksai mekanisme tata cara perekrutan

"Yang pertama melakukan seleksi administrasi nya, ke dua seleksi tertulis dan yang ke tiga kita melakukan seleksi wawancara. Secara keseluruhan kami dari KPU Sanggau memberikan kesempatan kepada masyarakat kabupaten Sanggau dalam berpartisipasi dalam penyelenggara pemilu kita perlakukan sama. Baik itu yang pernah bertugas atau pun yang baru mendaftar," Jelas Iis supianto.

Selain itu. Iis menjelaskan, di perekrutan posisi badan Ad hoc ini ada tiga jenjang yang harus dilalui.

"Yang pertama jenjang di tingkat PPK dengan melakukan koordinasi dan melakukan proses pelaksanaan pemilu di tingkat kecamatan, kemudian ada yang namanya panitia pemungutan suara (PPS) itu yang nantinya dilakukan rekruitmen nya yang bertugas sebagai penyelenggara atau pelaksana proses pilkada di tingkat desa atau kelurahan terutama juga melakukan koordinasi koordinasi kepada stakeholder yang ada. Dan yang terakhir ada yang namanya KPP yang akan bertugas sebagai penunjang pelaksana di hari pemungutan suara," Jelas Ketua KPU Sanggau

"Nah dalam kegiatan rakor ini kita berharap kepada peserta rakor yang hadir untuk dapat memberikan tanggapan dan masukannya terkait perekrutan PPK dan PPS Dan melakukan perbaikan perbaikan dan evaluasi," Tambahnya.

Pelaksanaan rakor yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sanggau itu, dalam rangka koordinasi pembentukan badan Ad hoc penyelenggara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Kalimantan Barat serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sanggau tahun 2024, serta sosialisasi terkait sistem informasi anggota KPU dan badan Ad hoc (SIAKBA) KPU Kabupaten Sanggau. (Dit)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda