KETAPANG,SP – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Kecamatan Air Upas, Kamis (4/9/2025). Aksi yang dikoordinir Beni Alpri ini mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memberantas peredaran narkoba yang kian merajalela di Kecamatan Air Upas.
Dalam orasi, warga menilai peredaran narkoba di Air Upas sudah sangat parah, bahkan menyasar anak di bawah umur. Kondisi ini dianggap memicu berbagai tindak kriminal seperti pencurian sawit, teror penembakan, pembakaran rumah, hingga gangguan keamanan lain.
Goda, pemuda Air Upas yang selama ini gencar menyuarakan bahaya narkoba, menegaskan bahwa peredaran narkoba telah merusak generasi muda secara masif.
“Banyak anak muda rusak, bahkan ada yang mengalami gangguan jiwa akibat narkoba. Adik saya sendiri jadi korban. Saya diteror, diintimidasi, motor dicuri, rumah dibakar. Polisi jangan kalah dari bandar yang tertawa di atas penderitaan keluarga kami,” tegasnya.
Tokoh gereja sekaligus pendidik, Heri Anderson, juga menyampaikan keprihatinannya. Ia menyebut narkoba bahkan bisa dibeli dengan harga murah oleh anak usia SD.
“Mau dibawa ke mana generasi ini kalau sejak SD sudah hancur karena narkoba,” ujarnya sedih.
Sementara itu tokoh masyarakat, Siuliong, menegaskan aksi ini bukan yang terakhir.
“Jika tak ada tindakan nyata, masyarakat siap turun dengan aksi yang lebih besar,” katanya.
Dalam audiensi bersama Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramuji Widodo, terungkap fakta mencengangkan. Ketua PGRI Kecamatan Air Upas, Prima Hadi, melaporkan dalam tiga tahun terakhir (2022–2025), tercatat 751 siswa di Air Upas putus sekolah akibat terkontaminasi narkoba—jumlah terbanyak di Kabupaten Ketapang.
Menanggapi hal itu, AKP Aris memerintahkan jajaran Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas untuk segera menyelidiki peredaran narkoba.
“Bila ada dua alat bukti, tangkap,” tegasnya.
Kapolsek Marau, Martin Nababan, juga menyatakan komitmennya.
“Kami mohon masyarakat percaya. Selama bertugas di sini, kami akan berantas narkoba,” ujarnya.
Aksi damai ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama pemberantasan narkoba. Warga menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas serius menangani darurat narkoba hingga ke pelosok.
2. Menangkap bandar besar dan kurir narkoba dalam 30 hari kerja sejak aksi damai ini.
3. Segera mengungkap teror pembakaran dan penembakan di Petuakan, Desa Air Upas.
4. Masyarakat siap menjadi mitra kepolisian dalam memberantas narkoba dan kriminalitas. (*)