Nasional post authorKiwi 23 Februari 2024

Dukungan Hak Angket di DPR Semakin Bulat

Photo of Dukungan Hak Angket di DPR Semakin Bulat

JAKARTA, SP - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengaku optimistis kuorum hak angket untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat terpenuhi.

"Terpenuhi, terpenuhi," kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V tersebut di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat (23/2).

Adian juga meyakini seluruh fraksi mendukung untuk menggunakan hak angket tersebut.

"Kami yakin semuanya mendukung kok. Hanya memang sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif), tetapi semuanya mendukung," ujarnya.

Wakil Deputi Kinetik Teritorial ini juga menjelaskan bahwa secara internal PDI Perjuangan kompak untuk mendorong penggunaan hak angket.

"Menurut saya itu udah enggak perlu dipersoalkan. Kami kompak, solid, dan yang ingin kami lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini, di mana prosesnya yang bisa kita harapkan di hak angket," tuturnya.

Adian juga menjelaskan bahwa PDIP siap mengajukan hak angket, meskipun saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses.

"Kalau ditanya, misalnya, apakah kita siap mengajukan hak angket? Sangat siap. Apakah rakyat juga setuju dengan hak angket? Sangat setuju. Apa menggunakan hak angket adalah hak yang konstitusional? Sangat konstitusional, dan tidak boleh ada suatu kekuatan pun yang menghambat konstitusi bergerak," kata Adian.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Optimis Pertemuan Pegawati-Jusuf Kalla Terjadi

Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu optimistis pertemuan antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla atau JK pasti terjadi. "Pasti terjadi lah (pertemuan Megawati-Jk)," ujar Adian.

Kendati demikian, mantan aktivis 98' itu enggan merincikan lebih lanjut terkait kapan pertemuan itu akan terselenggara. Ia mengatakan hanya mendengar kabar itu saja. "Kita dengar saja, kita ikuti," ucapnya.

Untuk diketahui, Megawati berada di barisan partai politik pengusung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Ada empat partai politik pengusung Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura.

Sementara itu, JK berada pada barisan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Adapun paslon nomor urut 1 diusung oleh Partai NasDem, PKS dan PKB.

Kabar rencana pertemuan Megawati dan JK muncul setelah Presiden Jokowi bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ke Istana Negara, Minggu (18/2). Berbagai asumsi muncul terkait pertemuan Surya Paloh dan Jokowi dilakukan untuk menarik NasDem bergabung dalam pemerintahan ke depan.

Surya Paloh Berencana Bertemu Megawati Bahas Hak Angket

Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh, berencana bakal menemui Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri. Meski tidak membeberkan jadwal pertemuan secara rinci, Paloh bakal menyesuaikan dengan kesiapan Megawati.

"Saya pikir mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi. Mudah-mudahan. Barangkali apakah Mbak Mega sudah barangkali mempunyai waktu, pikiran, kondisi yang tepat, itu terserah Mbak Mega saja," kata Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

Paloh mengatakan, pertemuan bersama Megawati tidak menutup kemungkinan bakal turut membahas tindak lanjut wacana hak angket DPR RI untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024.

Sebab, kata Paloh wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. PDIP, kata dia sebagai parpol pengusung Ganjar tidak bisa sendiri untuk maju ke parlemen memperjuangkan hak angket.

"Jangankan Mas Ganjar yang calon presiden, kamu sebagai reporter sebagai jurnalis menggagas itu hak konstitusional yang ada di negeri kita ini. The idea itu yang paling penting bagi kita," kata dia.

"Kemudian itu masuk enggak dalam common sense kita, saya pikir hak-hak konstutisional itu jalan yang mau kita tempuh. Sayang sekali kalau itu diabaikan. Sayang seribu kali sayang," sambung dia.

Diketahui, partai politik (parpol) Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKS, dan PKB sepakat dengan calon presiden atau capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo terkait hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sebelumnya, tiga parpol pengusung paslon nomor 01, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan siap mendukung dan membantu PDI Perjuangan jika menggulirkan hak angket.

Hal itu disampaikan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar usai bertemu di NasDem Tower pada Kamis (22/2)

 Hermawi menegaskan, bahwa Nasdem, PKB, dan PKS siap bersama PDI Perjuangan untuk menggulirkan hak angket menyikapi masalah Pilpres 2024. 

 “Mengapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapa pun di Republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia,” lanjutnya.

 Hal itu dipertegas Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, bahwa pihaknya menunggu langkah PDI Perjuangan, namun hingga saat ini belum ada aduan di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

“Demi pemilu yang jujur, adil, berkualitas, menghormati kebenaran dan kedaulatan rakyat, PKB pasti bersama mereka yang menjaga dan mengawal kedaulatan rakyat. Kecurangan tidak boleh terjadi di negeri ini, karena itu kami berdiri bersama mereka,” tukas Hasanuddin. 

Hamdan Zoelfa Minta Jokowi tak khawatir

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva meminta agar presiden Joko Widodo tidak perlu khawatir terkait isu digulirkannya Hak Angket di DPR RI.

Mantan Ketua Mahkamah Kostitusi itu menyebut bahwa Hak Angket merupakan  salah satu jalan konstitusional yang dapat ditempuh untuk melakukan penyelidikan atas kebijakan presiden dalam menjamin pelaksanaan pemilu jujur dan adil sesuai konstitusi.

"Presiden tidak perlu khawatir menghadapi Hak Angket Pemilu karena sejatinya merupakan forum pertanggungjawaban atas kebijakan strategis presiden dalam menjamin pelaksanaan pemilu jujur dan adil," tulis Hamdan Zoelfa di X, dikutip pada Jumat (23/2)

Hamdan menyebut, isu soal cawe-cawe presiden di pemilu menjadi perbincangan hangat di masyarakat, termasuk menjadi perhatian para guru besar dan akademisi.

Ketimbang menjadi isu liar, Hamdan menilai sebaiknya isu tersebut divalidasi melalui Hak Angket

"Ada banyak sekali perbincangan dan polemik tentang cawe-cawe Presiden atas pelaksanaan pemilu, baik dari kalangan civil society maupun kampus. Daripada isu liar di masyarakat yang mendiskreditkan presiden, lebih baik di bawa ke forum politik di DPR," ungkapnya

Pada kesempatan itu, menurut Hamdan, Jokowi bisa memberikan klarifikasi terkait kecurigaan banyak pihak bahwa dirinya terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon.

Ganjar: Hak Angket Cara Terbaik

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa dirinya adalah sosok sederhana, simpel, dan serius dalam menanggapi situasi Pemilu 2024 dan menilai hak angket adalah cara terbaik untuk saat ini.

Oleh sebab itu, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut menilai mendorong penggunaan hak angket. "Ya kalau saya sebenarnya simpel saja. Angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi pemilu-nya seperti ini. Kan ada cerita Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), kan ada cerita server di Singapura," kata Ganjar, Jumat (23/2).

Menurut Ganjar, penggunaan hak angket merupakan hal biasa yang terjadi di Indonesia untuk dapat mengklarifikasi sebuah permasalahan sehingga dinilai sebagai tindakan yang baik.

"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar. Jadi angket menurut saya cara yang paling pas," tuturnya.

Ganjar kemudian mengatakan bahwa pihaknya serius untuk mengajukan hak angket. Bahkan, lanjut dia, PDI Perjuangan sebagai partai pengusungnya telah menyampaikan untuk mengajukan hak angket di DPR RI.

"Sekjen (PDI Perjuangan) sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen itu artinya sudah partai ya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Adian Napitupulu menjelaskan bahwa partainya solid mengenai hak angket tersebut.

Selain itu, kata dia, komunikasi antara sukarelawan partai pengusung Ganjar-Mahfud Md dan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga telah berlangsung.

"Artinya, kesadaran ini sudah mulai nampak di rakyat kita Indonesia, pendukung 01 dan 03. Di bawah juga kita sudah melakukan komunikasi, kita sudah mulai ketemu," katanya.

Jangan Takut dengan Hak Angket

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin meminta kepada seluruh pihak tidak perlu takut dengan wacana pengajuan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dia menilai hak angket itu memiliki tujuan yang baik, karena menguji dan melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan penting, juga berdampak luas kepada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Hak angket adalah hak konstitusional DPR yang dijamin oleh undang-undang. Jika syaratnya terpenuhi untuk pengajuan hak angket ini, maka tak ada satupun orang yang boleh menghalangi proses ini," kata Yanuar, Jumat (23/2).
 Menurutnya mekanisme konstitusional di DPR perlu ditempuh ketika pemerintah tidak mau meluruskan dugaan penyimpangan dalam pemilu. Secara formal, menurutnya hak penyelidikan atau hak angket itu dilindungi oleh undang-undang.

Dia mengatakan dugaan kecurangan pemilu itu tidak cukup hanya ditangani melalui aspek penegakan hukum oleh penyelenggara pemilu atau aparat terkait, atau sekedar menghitung sengketa perselisihan suara di Mahkamah Konstitusi, karena eskalasinya luas.

Legislator dari PKB itu menjelaskan hak Angket di DPR adalah langkah yang konstruktif dan konstitusional, dan mencerminkan bahwa DPR peduli dan berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap hal-hal penting yang berdampak pada kehidupan nasional.

"Jika DPR tidak berbuat apa-apa, maka lembaga ini juga akan dihujat publik karena dianggap mandul untuk merespon pelaksanaan pemilu yang dianggap carut marut," katanya.

Menurutnya pengajuan hak angket akan tergantung terhadap koalisi di DPR dalam melakukan negosiasi dan konfrontasi. Hasilnya, kata dia, terlihat saat pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR, apakah diterima atau ditolak.

"DPR ajukan hak angket hal biasa. Jika tidak merasa ada kesalahan dan kecurangan, nggak perlu ditakutkan," katanya.

Bawaslu Tidak Bisa Komentari Hak Angket

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengomentari penggunaan hak angket oleh DPR RI untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Untuk hak angket, Bawaslu tidak bisa mengomentari hal apa pun tentang hal tersebut," kata Bagja Jumat (23/2).

Bagja menjelaskan hak angket merupakan hak DPR RI yang tercantum dalam Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut DPR memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa fokus Bawaslu adalah terhadap penanganan pelanggaran dan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu.

"Yang sampai sekarang penyelenggaraan sudah masuk tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan. Itu yang bisa kami sampaikan, dan kami tidak bisa berkomentar apa pun mengenai hal tersebut (hak angket)," ujar Bagja. (ant/cnn/kmp/mrd)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda