Potret post authorBob 13 April 2026

ASN WFH, Layanan Publik di Pontianak Tetap Berjalan Tanpa Gangguan

Photo of ASN WFH, Layanan Publik di Pontianak Tetap Berjalan Tanpa Gangguan Loket-loket di Mal Pelayanan Publik tetap buka meski di tengah kebijakan Work From Home (WFH) Foto : Prokopim Pemkot Pontianak.

PONTIANAK, SP - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tak serta-merta mengganggu pelayanan publik.

Di lapangan, layanan tetap berjalan normal bahkan tanpa perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat.

Di tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH), pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dari pantauan di sejumlah titik layanan, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Puskesmas Kampung Bali, aktivitas pelayanan berlangsung normal tanpa hambatan berarti.

Masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan administrasi dan perizinan di MPP. Hal serupa juga terlihat di sektor kesehatan, di mana pelayanan di puskesmas tetap berjalan seperti hari biasa, termasuk bagi pasien yang datang untuk berobat.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN. Dalam regulasi tersebut, pola kerja ASN disesuaikan melalui sistem kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH, sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis digital.

Meski demikian, unit-unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi menjaga kualitas pelayanan.

Sumi (32), warga Kecamatan Pontianak Barat, mengaku tidak merasakan dampak dari kebijakan WFH saat mengurus administrasi kependudukan di MPP.

“Sejauh ini pelayanan yang saya rasakan di Mal Pelayanan Publik ini bagus,” ujarnya saat ditemui di lobi loket pelayanan, kemarin.

Ia juga menyebut telah mengetahui kebijakan WFH dari pemberitaan media, namun meyakini bahwa layanan publik tetap berjalan normal.

“Saya tahunya dari berita media online, untuk pelayanan publik katanya tetap buka melayani masyarakat,” sebutnya.

Di sektor kesehatan, Kepala Puskesmas Kampung Bali, drg Popong Solihat, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak diterapkan di lingkungan puskesmas. Seluruh tenaga kesehatan tetap bekerja penuh untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Untuk Puskesmas, tidak ada WFH. Pelayanan tetap 100 persen dari Senin sampai Sabtu,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, jumlah kunjungan pasien harian berkisar antara 100 hingga 180 orang. Bahkan, pasca Lebaran, sempat terjadi lonjakan kunjungan hingga mencapai 180 pasien per hari. Dalam kondisi normal, angka kunjungan berada di kisaran 120 hingga 150 pasien.

“Kami memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal di tengah kebijakan penyesuaian sistem kerja,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga mengacu pada arahan dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PAN-RB.

“Transformasi ini pada dasarnya adalah perubahan cara bekerja. Namun, output atau hasil kerja yang diharapkan tetap sama,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD diperbolehkan menerapkan WFH maksimal 50 persen, dengan pengaturan teknis diserahkan kepada pimpinan masing-masing.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, produktivitas tetap menjadi prioritas utama. Pengawasan kinerja dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, seperti laporan harian hingga rapat daring menggunakan berbagai platform digital.

“Pengawasan menjadi kunci. Atasan langsung harus memastikan bahwa pegawai tetap bekerja dan menghasilkan kinerja yang terukur,” jelas Amirullah.

Ia juga memastikan bahwa ASN yang bertugas memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja dari kantor seperti biasa. Berdasarkan laporan yang diterima, pelayanan publik di berbagai unit—baik melalui loket fisik maupun layanan digital—tetap berjalan normal.

“Tidak ada perubahan pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Semua tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Selain menjaga kinerja, kebijakan WFH juga diharapkan mampu mendorong efisiensi anggaran, mulai dari penghematan listrik, bahan bakar, hingga biaya operasional lainnya.

Namun demikian, efektivitas kebijakan ini masih akan terus dievaluasi. Pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan WFH setiap bulan kepada pemerintah provinsi dan pusat.

“Dari evaluasi itu akan terlihat apakah kebijakan ini efektif dan efisien untuk dilanjutkan ke depan,” pungkasnya. (din)

 

 

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda