Potret post authorBob 15 April 2024

Pj Gubernur Harisson Tegaskan Pelayanan Langsung Masyarakat Masuk 100 Persen

Photo of Pj Gubernur Harisson Tegaskan Pelayanan Langsung Masyarakat Masuk 100 Persen Pj Gubernur Kalbar Harisson saat memantau layanan RSUD dr Soedarso beberapa waktu lalu. Foto : Istimewa.

PONTIANAK, SP - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson resmi mengeluarkan surat edaran nomor 800/01/Prov tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Edaran tersebut mengatur penyesuaian sistem kerja ASN setelah libur nasional dan cuti bersama hari raya idulfitri 1445 hijriah.

Surat edaran yang ditetapkan Pj Gubernur Kalbar Harisson pada 13 April 2024 tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Kalbar serta kepala perangkat daerah serta biro di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar.

Harisson mengungkapkan edaran itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 01 tahun 2024 tanggal 13 April 2024 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pada instansi pemerintah setelah libur nasional dan cuti bersama hari raya idulfitri 1445 hijriah.

Ia meminta bupati dan wali kota se-Kalbar serta kepala perangkat daerah serta biro di lingkungan Pemprov Kalbar untuk melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai ASN di lingkungannya melalui kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (Work From Office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH).

“Penyesuaian sistem kerja dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Selasa-Rabu 16-17 April 2024,” kata Pj Gubernur Harisson kemarin.

Harisson juga meminta bupati dan wali kota se-Kalbar serta kepala perangkat daerah serta biro di lingkungan Pemprov Kalbar untuk membagi pegawai ASN di lingkungan masing-masing untuk melaksanakan tugas kedinasan secara WFH dan WFO dengan memperhatikan ketentuan persentase jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

“Untuk layanan masyarakat seperti sektor kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, objek vital, proyek strategis, konstruksi dan utilitas dasar WFO 100 persen,” tegasnya.

Harisson kembali menegaskan, kantor atau dinas yang sifatnya memberikan pelayanan langsung ke masyarakat seperti ASN rumah sakit dan ASN yang berkaitan dengan kamtibmas seperti Satuan Polisi Pamong Praja atau sektor lain yang berkaitan langsung dengan masyarakat mesti masuk 100 persen pada 16 April.

“Nanti pengaturan WFO dan WFH diatur oleh kepala perangkat daerah masing-masing. WFH maksimal 50 persen untuk layanan pemerintahan baik administrasi pemerintahan dan lainnya,” katanya.

Harisson mengingatkan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja agar dipastikan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Maka menurunya perlu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

Lalu menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi. Kemudian membuka media komunikasi dalam jaringan (daring)/online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan.

Serta memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun luar jaringan (luring)/offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Seluruh pegawai ASN wajib masuk kerja dan melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa pada Kamis 18 April 2024,” pungkasnya. (din)

 

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda