PONTIANAK, SP - Kecelakaan helikopter Airbus H130 PK-CFX di wilayah hutan Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga kuat dipicu faktor mekanis dan perawatan pesawat yang tidak optimal.
Insiden jatuhnya helikopter Airbus H130 PK-CFX di wilayah hutan Kabupaten Sekadau menyita perhatian berbagai pihak.
Dugaan awal pun mulai mengerucut pada persoalan teknis, khususnya terkait kondisi mesin dan perawatan pesawat.
Ketua Masyarakat Transportasi Udara Indonesia (MTUI) Kalbar, Syarif Usmulyani Alqadrie, menilai faktor mekanis dan pemeliharaan menjadi variabel paling dominan dalam kasus ini.
Helikopter tersebut diketahui lepas landas dari Melawi menuju Kubu Raya sekitar pukul 08.34 WIB.
Sebelum dilaporkan hilang kontak pada pukul 10.40 WIB, pesawat sempat melakukan komunikasi terakhir dengan pihak terkait.
Dalam kajiannya, Syarif menjelaskan bahwa dalam dunia penerbangan terdapat lima faktor utama penyebab kecelakaan, yakni faktor manusia (human factor), cuaca, gangguan atmosfer seperti windshear, kondisi landasan (runway), serta faktor mechanical maintenance atau pemeliharaan teknis.
Namun dari lima faktor tersebut, ia menilai persoalan mekanis dan perawatan menjadi yang paling krusial dalam insiden ini.
“Dari lima ini, kajian saya mengarah pada dua faktor yakni mechanical dan maintenance. Sekitar 90 persen penyebabnya ada di sini, apakah helikopter ini masih layak terbang atau tidak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pesawat, termasuk helikopter, memiliki batas jam terbang tertentu yang menjadi acuan dalam penggantian komponen.
Jika melewati batas tersebut tanpa perawatan atau penggantian, maka risiko kecelakaan akan meningkat signifikan.
Selain itu, seluruh proses perawatan wajib mengikuti standar operasional yang ketat. Pesawat yang dinyatakan layak terbang harus memiliki sertifikat resmi dari otoritas penerbangan, lengkap dengan masa berlaku yang jelas.
Menurutnya, salah satu tantangan operasional di daerah adalah keterbatasan fasilitas perawatan.
Mobilitas helikopter yang tinggi di wilayah Kalimantan Barat tidak selalu diimbangi dengan ketersediaan pusat perbaikan.
“Di Pontianak sendiri belum ada fasilitas perbaikan mayor. Seharusnya kalau jam terbang sudah mendekati batas, helikopter dibawa ke pusat perbaikan seperti di Jakarta, jangan menunggu sampai mepet,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepekaan terhadap tanda-tanda kejanggalan saat operasional. Setiap indikasi masalah teknis, sekecil apa pun, harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh diabaikan.
Syarif kembali menegaskan bahwa aspek mechanical system dan maintenance harus menjadi fokus evaluasi dalam penyelidikan insiden ini.
Ia mengingatkan bahwa keselamatan penerbangan tidak bisa ditawar, dan seluruh standar harus dipatuhi tanpa kompromi.
“Kalau ada kejanggalan, harus dicurigai dan tidak boleh dipaksakan terbang. Jangan dianggap remeh karena itu bisa menjadi faktor kecelakaan,” pungkasnya. (*)