MELAWI, SP - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi mewacanakan akan membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP). Mal ini menjadi upaya memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Sebagai langkah awal, DPMPTSP menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) serta penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terkait pembentukan MPP.
Kepala DPMPTSP Melawi, Agustian Sumardi, menyampaikan rencana pembentukan MPP tersebut, guna memaksimalkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Selain itu, lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengintegrasikan berbagai layanan meliputi Instansi Pusat, Instansi Daerah, BUMN, BUMD, Swasta dan layanan pendukung lainnya dalam satu lokasi yang sama sehingga dapat memberikan pelayanan publik menjadi semakin cepat, terjangkau, mudah, aman dan nyaman.
“Rencana pembentukan MPP ini berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 92 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya gedung mall pelayanan publik ini nantinya, maka dapat melayan masyarakat di satu lokasi, diantaranya melalui pelayanan jasa atau administratif yang disediakan oleh penyelenggara MPP, sehingga dengan hadirnya MPP ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam menerima layanan.
"Mall ini nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas diantaranya tempat bermain anak dan ruangan pendukung hingga gerai layanan lainnya dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat hingga tempat parkir kendaraan, " katanya.
Ia mengungkapkan, rencana pembentukan MPP ini ada dua lokasi yang menjadi pilihan pihaknya yakni eks Kantor Disdukcapil di area Tugu Juang dan pembangunan gedung baru di eks Kantor Bupati Melawi. Agus berharap pada tahun 2024 atau 2025 mendatang, gedung MPP ini bisa terealisasi di Kabupaten Melawi.
“Di Kalbar yang sudah melayani pelayanan melalui MPP adalah Kubu Raya, Sanggau, Ketapang dan Kota Singkawang, sedangkan di Sekadau sedang proses pembangunan MPP dan daerah lainnya termasuk Melawi sedang proses pembentukan MPP,” ungkapnya.
Asisten Administrasi dan Umum Setda Melawi, Joko Wahyono, saat membuka kegiatan mengatakan rancangan awal pembentukan MPP ini harus melalui tahapan pembahasan bersama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan serta perwakilan masyarakat untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“Masukan dan saran kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani bersama oleh peserta yang hadir pada FKP ini,” tutur Joko.
Joko berharap dengan hadirnya MPP ini nantinya menjadi bukti nyata sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta memberi kemudahan berusaha kepada seluruh lapisan masyarakat. (eko)