KUBU RAYA, SP - Tempat pembuangan sampah akhir di Desa Kuala Dua Kabupaten Kubu Raya dinilai sudah tidak layak menampung sampah yang diangkut setiap harinya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya rencananya akan membangun satu TPA lagi di kawasan Sungai Ambawang, namun masih mencari titik pasti pembangunan tersebut.
Seiring bertambahnya volume sampah di Kubu Raya, tempat pembuangan sampah akhir yang sudah berdiri sejak Kabupaten Kubu Raya masih berada di wilayah pemerintah Mempawah, sekitar puluhan tahun lalu, sehingga kini TPA tersebut dinilai oleh Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman sudah tidak layak untuk terus menampung sampah–sampah yang diangkut setiap harinya.
Melihat fakta tersebut Dinas PUPRPRKP Kubu Raya pun sudah mengajukan kepada pemerintah Kubu Raya terkait penambahan tempat pembuangan sampah akhir, Kepala Bidang Kebersihan, pertamanan dan pemakaman Supratmansyah menyebut jika kecamatan Sungai Ambawang dipilih menjadi lokasi pembangunan TPA tersebut, hal ini berdasarkan kontur tanah Sungai Ambawang yang baik, dikarenakan sampah tidak bisa disimpan di tanah gambut.
Kepala Bidang Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman, Supratmansyah mengatakan
terkait lokasi pasti pembangunan tempat pembuangan sampah akhir, Dinas PUPRPRKP menyebut masih terkendala ijin lingkungan.
"Namun kami akan terus berupaya mewujudkan pembangunan tersebut, terlebih memang TPA yang ada sudah tak layak untuk menampung sampah-sampah rumah tangga dan lainya," kata Supratmansyah. (lwu)