SANGGAU, SP – Dewan Pimpinan Daerah Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (DPD KANNI) Provinsi Kalimantan Barat melayangkan kritik keras dan tajam terhadap kontribusi perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan—baik sektor swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN)—dalam penanganan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Korporasi besar yang mengeruk pundi-pundi kekayaan dari bumi Kalimantan Barat dinilai minim empati dan terkesan lepas tangan terhadap penderitaan masyarakat adat dan warga lokal yang terpapar polusi asap akut.
Ketua DPD KANNI Kalbar, Hoesnan, menegaskan bahwa seluruh pemegang izin konsesi tidak boleh menafikan realita di lapangan. Aktivitas pembukaan lahan berskala besar serta tata kelola yang buruk oleh industri ekstraktif dan monokultur ini kerap kali terindikasi menjadi salah satu pemicu utama munculnya titik-titik api yang memicu kebakaran hebat di Kalbar salahsatunya di Kabupaten Sanggau.
"Perusahaan swasta dan BUMN itu jangan sekadar membagikan masker lalu menganggap tanggung jawab mereka selesai. Sementara mereka terus menumpuk profit, rakyat di sekitar wilayah operasi megap-megap menghirup asap beracun dan roda ekonomi mereka lumpuh. Kami menuntut tindakan hukum, sosial, dan kontribusi nyata yang jauh lebih konkret untuk membantu pemerintah dan masyarakat terdampak," ujar Hoesnan dengan nada tegas.
Secara khusus, DPD KANNI Kalbar menyayangkan sikap manajemen korporasi yang lebih memilih menghamburkan anggaran untuk kegiatan formalitas ketimbang melakukan aksi tanggap darurat di lokasi bencana. Kritik ini merujuk pada pelaksanaan berbagai agenda seremonial seperti seminar, bimbingan teknis (bimtek), hingga workshop mitigasi karhutla yang baru-baru ini justru diselenggarakan di Bali.
"Buat apa membuat forum ilmiah, seminar, atau workshop mahal-mahal jauh di Bali kalau lahan diwilayahnya tetap membara dan masyarakatnya dibiarkan berjuang sendiri tanpa bantuan nyata? Anggaran korporasi itu seharusnya dialihkan langsung untuk membiayai pemadaman api di lapangan serta memulihkan kesehatan dan ekonomi warga yang terdampak langsung," sindir Hoesnan
DPD KANNI Kalbar mendesak sektor swasta dan BUMN perkebunan serta pertambangan segera merealisasikan kontribusi nyata,
"Penyediaan Fasilitas Kesehatan Penuh: Mendirikan posko darurat oksigen dan menyediakan layanan pengobatan gratis bagi warga yang terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Bantuan Logistik Korban Terdampak: Menyalurkan bantuan pangan pokok dan kompensasi ekonomi bagi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat pekatnya kabut asap. Dukungan Alat Pemadam untuk Relawan: Membantu pasokan mesin pompa air, selang, dan Alat Pelindung Diri (APD) standar bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) di garda terdepan desa-desa. Intervensi Fisik Lahan Konsesi: Melakukan pembasahan berkala (rewetting) pada lahan-lahan kritis dan area gambut di sekitar zonasi perusahaan agar tidak kembali memicu kebakaran parah," tegas ketua DPD KANNI Kalbar
Hoesnan memperingatkan bahwa DPD KANNI Kalbar akan terus mengawal persoalan ini. Ia juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas mengevaluasi, memberikan sanksi administrasi, hingga mencabut izin operasional korporasi swasta maupun BUMN yang terbukti lalai menjaga lahannya dan minim kontribusi terhadap bencana yang ikut mereka timbulkan. (Dit)