Singkawang post authorKiwi 09 Januari 2026

Komisi I DPRD Singkawang Gelar Hearing Bahas Status Hukum Permainan Ketangkasan

Photo of Komisi I DPRD Singkawang Gelar Hearing Bahas Status Hukum Permainan Ketangkasan Giat hearing/audiensi membahas dan memperjelas status hukum serta pengawasan atas kegiatan permainan ketangkasan di Kota Singkawang

SINGKAWANG,SP - Komisi I DPRD Kota Singkawang, yang dipimpin Tambok Pardede, mengadakan Hearing/Audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang dan Aliansi Gerakan Singkawang Memanggil di ruang Rapat AKD DPRD Kota Singkawang.

"Tujuan hearing ini adalah untuk membahas dan memperjelas status hukum serta pengawasan atas kegiatan permainan ketangkasan di Kota Singkawang," kata Tambok, Jumat (9/1).

Hearing ini dilaksanakan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah, sekaligus menindaklanjuti berbagai aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait legalitas serta dampak sosial dari operasional permainan ketangkasan.

Dalam hearing tersebut, katanya, Komisi I menghadirkan instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai dasar hukum perizinan, regulasi yang mengatur, serta langkah pengawasan yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Komisi I menegaskan pentingnya kejelasan status hukum permainan ketangkasan agar tidak menimbulkan penafsiran ganda di masyarakat serta memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, Komisi I mendorong pengawasan yang lebih ketat dan terpadu guna menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum di Kota Singkawang.

Tambok menyatakan, bahwa hearing ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi yang akurat terkait status hukum permainan ketangkasan.

"Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini tidak melanggar hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat," ungkapnya.

Hasil dari hearing ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi dasar bagi Komisi I DPRD Kota Singkawang untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya dalam mengawasi dan mengatur kegiatan permainan ketangkasan di Kota Singkawang. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda