Ponticity post authorelgiants 08 Januari 2026

Inflasi Pontianak 2025 Terkendali, Sekda Minta Laporan Disusun Akurat

Photo of Inflasi Pontianak 2025 Terkendali, Sekda Minta Laporan Disusun Akurat BUKA KEGIATAN - Sekda Pontianak, Amirullah membuka kegiatan Capacity Building Penyusunan Laporan Implementasi Kegiatan Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (8/1). 

PONTIANAK, SP - Sekda Kota Pontianak, Amirullah menekankan pentingnya kesamaan data serta kelengkapan dokumen pendukung dalam penyusunan laporan implementasi kegiatan pengendalian inflasi Tahun 2025. 

Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Capacity Building Penyusunan Laporan Implementasi Kegiatan Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (8/1).

Amirullah yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menjelaskan, kegiatan capacity building ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, khususnya perangkat daerah yang tergabung dalam TPID Kota Pontianak. 

Melalui forum ini, diharapkan terjadi penyamaan persepsi terkait data, indikator capaian, serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam penyusunan laporan tahunan TPID.

Laporan implementasi pengendalian inflasi tersebut nantinya wajib disampaikan kepada Kelompok Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat (Pokja TPIP) sebagai bahan evaluasi kinerja pengendalian inflasi di daerah.

“Laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar evaluasi, pengambilan kebijakan, sekaligus dokumentasi penilaian kinerja daerah dalam pengendalian inflasi,” ujarnya.

Amirullah mengungkapkan bahwa kondisi inflasi Pontianak sepanjang Tahun 2025 berada dalam kategori terkendali dan masih sesuai dengan target inflasi nasional, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen. Ia merinci, pada Desember 2025 inflasi Kota Pontianak tercatat sebesar 1,5 persen secara year on year, sementara inflasi bulanan tercatat sebesar 0,13 persen secara month to month.

“Kondisi ini merupakan indikator positif bagi perekonomian Kota Pontianak dan perlu terus dijaga pada Tahun 2026, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2025–2029, telah ditetapkan strategi kebijakan pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

“Strategi tersebut harus terus diimplementasikan dan diperkuat secara berkelanjutan agar pengendalian inflasi tetap berada pada jalur yang tepat,” ucap Amirullah.

Menurutnya, keberhasilan pengendalian inflasi tidak dapat dibebankan hanya kepada satu atau dua perangkat daerah, melainkan membutuhkan kerja kolektif dan sinergi lintas sektor. Oleh karena itu, program TPID harus dilaksanakan secara kolaboratif bersama BUMN, BUMD, serta pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan.

Seluruh hasil implementasi program tersebut, lanjut Amirullah, harus dapat dipertanggungjawabkan secara tertulis dan didukung dengan dokumen yang lengkap dan valid.

Dalam penyusunan laporan, ia meminta setiap perangkat daerah memastikan setiap kegiatan dilengkapi dengan dokumentasi yang memadai, mulai dari foto kegiatan, surat tugas, notulensi rapat, data pendukung, hingga produk kebijakan seperti peraturan daerah maupun peraturan wali kota.

“Dokumen yang lengkap dan akurat akan memastikan bahwa program TPID benar-benar berdampak positif terhadap capaian pengendalian inflasi,” tegasnya.

Amirullah juga mengingatkan bahwa pengendalian inflasi bukan berarti menekan harga secara berlebihan hingga menyebabkan deflasi. Menurutnya, deflasi justru dapat menjadi disinsentif bagi produsen karena penurunan harga berpotensi menurunkan produktivitas dan minat produksi.

“Yang kita jaga adalah inflasi yang terkendali, di mana daya beli masyarakat tetap terjaga dan produsen tetap memperoleh insentif untuk berproduksi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa inflasi yang sehat merupakan karakteristik negara berkembang seperti Indonesia. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus diiringi dengan inflasi yang terjaga dalam batas ideal sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia.

“Indikator kinerja kepala daerah bukanlah deflasi, melainkan keberhasilan dalam mengendalikan inflasi secara berkelanjutan,” pungkas Amirullah. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda