Potret post authorBob 07 Januari 2026

Sosialisasikan Program, Formajakon Kalbar Gelar Audiensi dengan Bupati Kubu Raya

Photo of Sosialisasikan Program, Formajakon Kalbar Gelar Audiensi dengan Bupati Kubu Raya FOTO BERSAMA – Pengurus Formajakon Kalbar foto bersama Buparti Kubu Raya usai diskudi dan sosialisasi. Ist 

KUBU RAYA, SP – Mengawali tahun 2026, Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Kalimantan Barat (Formajakon Kalbar) mulai melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi ke daerah. Kabupaten Kubu Raya menjadi wilayah pertama yang dikunjungi dalam agenda tersebut.

Rombongan pengurus Formajakon Kalbar diterima langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam audiensi yang berlangsung hangat dan konstruktif.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Formajakon Kalbar, Baskoro Efendy, didampingi sejumlah pengurus, yakni Mei Purwowidodo, Ali Uhan, Indrawan, Wiwied, dan Tirto Atmojo.

Dalam pertemuan tersebut, Baskoro Efendy memaparkan latar belakang terbentuknya Formajakon, mulai dari gagasan awal pendirian hingga proses pengesahan organisasi yang ditandai dengan penandatanganan serta pelantikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekdaprov Kalbar).

“Formajakon dibentuk sebagai wadah komunikasi dan koordinasi para pemangku kepentingan jasa konstruksi, agar tercipta kesamaan persepsi, kepastian hukum, serta profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi,” ujar Baskoro Efendy.

Ia menjelaskan, Formajakon beranggotakan individu dari berbagai latar belakang keahlian dan profesi, mulai dari tenaga ahli teknik sipil yang berpengalaman hingga praktisi hukum yang memahami regulasi serta kontrak jasa konstruksi secara komprehensif.

“Melalui forum ini, kami berharap pelaku jasa konstruksi dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak secara utuh, sehingga pelaksanaan kontrak dapat berjalan dengan baik dan minim potensi sengketa,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan apresiasi atas kehadiran serta terbentuknya Formajakon Kalbar. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi jembatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa konstruksi, khususnya dalam membangun kesepahaman terkait pelaksanaan kontrak kerja.

“Kami menyambut baik kehadiran Formajakon. Forum ini sangat penting sebagai ruang dialog dan penyamaan persepsi antara pemerintah daerah, penyedia jasa, dan pengguna jasa konstruksi,” kata Sujiwo.

Lebih lanjut, Sujiwo menegaskan komitmennya untuk mendorong para penyedia jasa konstruksi, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, agar bekerja secara profesional dengan mengedepankan kualitas hasil pekerjaan serta ketepatan waktu penyelesaian.

“Kontrak konstruksi pada prinsipnya adalah hubungan hukum perdata. Karena itu, profesionalisme, kualitas pekerjaan, dan ketepatan waktu menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Dengan adanya kepastian hukum dan kesamaan pemahaman terhadap regulasi, Sujiwo berharap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan lancar. Para aparatur sipil negara (ASN) pun dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran melanggar aturan.

Pada titik inilah, Formajakon Kalbar diharapkan hadir sebagai wadah strategis untuk menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, baik bagi penyedia jasa, pengguna jasa, maupun aparat penegak hukum.

Dengan demikian, seluruh pihak dapat bekerja sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas, tepat waktu, dan berkelanjutan. (*)

 

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda