Kapuas Hulu post authorelgiants 29 Juli 2025

Aktivitas PETI di Sungai Batang Kalis Merajalela, Warga Desak Penertiban:  Aparat dan pemerintah Jangan Tutup Mata!

Photo of Aktivitas PETI di Sungai Batang Kalis Merajalela, Warga Desak Penertiban:  Aparat dan pemerintah Jangan Tutup Mata!

KAPUAS HULU, SP – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kalis, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, makin meresahkan.

Warga mendesak aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai berlangsung tanpa kontrol dan merusak lingkungan serta sumber air masyarakat.

Sungai Batang Kalis yang melintasi lima desa – Nanga Tubuk, Nanga Danau, Rantau Kalis, Sungai Kensurai, dan Bahenap – kini tercemar parah akibat aktivitas PETI jenis jek dan parit emas.

Warga menyebut kegiatan itu sudah berlangsung lama dan kian merajalela di kawasan hulu, terutama di sekitar Bukit Itjen, Desa Sungai Kensurai.

“Air sudah tak bisa diminum lagi, ikan juga nyaris punah. Sungai ini sumber kehidupan kami, apalagi di musim kemarau, masyarakat masih bergantung pada air sungai untuk mandi dan minum,” ujar Herwin, warga Desa Rantau Kalis, Senin (28/7/2025).

Lebih memprihatinkan, sebagian wilayah Sungai Batang Kalis juga masuk dalam kawasan hutan lindung. Keberadaan PETI di kawasan ini tentu melanggar hukum sekaligus mengancam kelestarian ekosistem.

“Kami minta pihak KPH, Polres Kapuas Hulu, bahkan Dinas Lingkungan Hidup turun langsung ke lapangan. Harus dicek kondisi sebenarnya, jangan sampai tutup mata terhadap kerusakan yang terjadi,” kata Hendrik, tokoh pemuda Sungai Kensurai.

Warga juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum antar wilayah. Di Kecamatan Lian, aktivitas PETI telah ditindak secara tegas. Sementara di Kecamatan Kalis, tambang emas ilegal justru seolah dibiarkan.

“Kalau di Lian bisa ditindak, kenapa di Kalis tidak? Ini tidak adil! Kepala desa, ketua adat, Kapolsek pasti tahu. Kalau bilang tidak tahu, itu bohong,” tegas Hendrik, warga lainnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kapolsek Kalis, Ipda Fransiskus Catur, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun langkah strategis bersama instansi terkait.

“Kami tidak akan diam. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama tim gabungan. Kami juga ajak semua unsur, termasuk tokoh adat dan kepala desa, untuk duduk bersama cari solusi,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala KPH Kapuas Hulu Utara, Mardiansyah, yang mengaku sudah mengidentifikasi sejumlah titik rawan aktivitas tambang ilegal, termasuk kawasan Bukit Itjen.

“Kami akan bertindak sesuai prosedur. Tidak ada kompromi untuk pelaku perusakan hutan dan sungai,” ujarnya.

Dari sisi adat, Ketua Ketemenggungan Dayak Kalis, Jalang Tiban, menyatakan tidak pernah memberikan restu terhadap aktivitas tambang di wilayah adat. “Kami akan memberikan sanksi adat jika ada warga atau oknum yang melanggar kesepakatan adat dan merusak alam,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur LSM Kalimantan Hijau, Ria Santika, menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima banyak laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan di Sungai Batang Kalis.

“Kondisinya sudah sangat darurat. Kami minta Kapolres, Dinas ESDM, dan KLHK segera turun. Tidak bisa hanya menunggu laporan resmi. Kami siap dampingi warga jika kasus ini dibawa ke ranah hukum lingkungan,” kata Ria.

Ria menegaskan bahwa pembiaran terhadap PETI di kawasan hutan lindung dan sungai utama merupakan bentuk kejahatan ekologi. Ia juga menyesalkan sikap sebagian aparat yang terkesan pasif.

“Kami khawatir ini bukan sekadar pembiaran, tapi sudah ada indikasi pembiaran sistemik. Jika perlu, kami akan laporkan kasus ini ke KLHK pusat dan Komnas HAM. Karena ini menyangkut hak hidup masyarakat adat dan lingkungan bersih,” ujar Ria.

LSM Kalimantan Hijau juga menyerukan adanya audit lingkungan menyeluruh terhadap wilayah aliran Sungai Batang Kalis dan transparansi data dari dinas terkait.

“Harus ada keterbukaan. Jangan sampai publik dibohongi dengan laporan yang tidak sesuai kenyataan. Sungai Batang Kalis harus diselamatkan,” pungkas Ria.

Masyarakat berharap penertiban PETI dilakukan sesegera mungkin dan tidak ada lagi perbedaan perlakuan antar wilayah. “Hukum harus adil. Kalau di tempat lain bisa ditindak, di sini juga harusnya bisa. Jangan ada alasan lagi,” tutup pernyataan warga. (dok)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda