Ketapang post author Kiwi 23 Agustus 2026

Pemda Ketapang Diminta Gaspol Dukung MBG, Dari Perizinan Hingga Ketepatan Sasaran

Photo of Pemda Ketapang Diminta Gaspol Dukung MBG, Dari Perizinan Hingga Ketepatan Sasaran

KETAPANG, SP - Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam video conference (vicon) Pemantauan dan Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yang diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si., dari Ruang Rapat Basement Kantor Bupati Ketapang, Kamis (13/8/2026).

Dalam vicon tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan MBG yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dukungan tersebut antara lain berupa kemudahan perizinan serta penguatan koordinasi perangkat daerah, khususnya dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut Mendagri, MBG bukan sekadar program pemenuhan kebutuhan pangan bergizi, tetapi juga menjadi peluang strategis bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pencapaian berbagai indikator pembangunan, mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, hingga pengurangan pengangguran.

“Manfaatkan program ini untuk kepentingan meningkatkan indikator kinerja kepala daerah tanpa mengeluarkan APBD. APBD-nya sudah APBN, sehingga APBD bisa bekerja untuk yang lain,” ujar Tito.

Selain penguatan peran pemerintah daerah, rakor juga membahas upaya memastikan penerima manfaat MBG benar-benar tepat sasaran. Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan kerja sama pemutakhiran data antara BGN dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Integrasi data kependudukan, termasuk pemanfaatan data biometrik seperti face recognition, sidik jari, dan iris mata, diharapkan mampu mencegah terjadinya data ganda penerima manfaat. Prinsip yang dibangun adalah “one person, one beneficiary” atau satu orang, satu penerima manfaat.(ril)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda